Pranala.co, BALIKPAPAN – Laju pertumbuhan penduduk Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melambat. Angkanya tak lagi setinggi tahun-tahun sebelumnya.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan, dari akhir Semester II 2024 hingga Semester I 2025, jumlah penduduk hanya bertambah 5.177 jiwa.
Angka ini berada di bawah rata-rata pertumbuhan normal. Biasanya, Balikpapan mencatat penambahan 10 ribu hingga 11 ribu jiwa per tahun. Jika dihitung per semester, rata-rata berada di kisaran enam ribu jiwa.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, membenarkan kondisi tersebut.
“Kalau dilihat dari pertambahan penduduk yang tercatat, dari akhir Semester II 2024 ke Semester I 2025 ini hanya 5.177 jiwa. Biasanya per semester itu sekitar enam ribuan,” ujar Tirta, Senin (22/12/2025).
Tirta menegaskan, angka pertumbuhan ini murni berasal dari data administrasi kependudukan. Artinya, hanya warga yang mengurus pindah datang atau pindah keluar secara resmi yang tercatat.
“Ini data administrasi. Jadi yang masuk hitungan adalah warga yang benar-benar mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Dengan kata lain, pergerakan penduduk yang tidak melapor belum masuk dalam perhitungan.
Berdasarkan pencatatan Disdukcapil, jumlah penduduk Kota Balikpapan pada Semester I 2025 tercatat 762.595 jiwa. Sementara itu, data Semester II masih dalam tahap pengolahan dan dijadwalkan rilis pada awal Januari mendatang.
Tirta mengungkapkan, Balikpapan sempat mengalami lonjakan penduduk signifikan beberapa tahun lalu. Lonjakan itu terjadi bersamaan dengan masuknya proyek-proyek strategis nasional.
Sebut saja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan fase awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Waktu RDMP dan awal pembangunan IKN, pertumbuhan penduduk bisa sampai 19 ribu jiwa dalam setahun,” ungkapnya.
Namun, situasinya berubah. Setelah proyek RDMP rampung, arus masuk penduduk mulai menurun. Dampaknya langsung terasa pada angka pertumbuhan penduduk yang kini kembali ke tren normal. Bahkan, cenderung lebih rendah.
Meski pertumbuhan melambat, Disdukcapil memastikan pelayanan administrasi tetap berjalan optimal. Tidak ada gangguan. Tidak ada pembatasan.
Tirta juga mengingatkan, pengurusan pindah domisili kini semakin mudah. Masyarakat tak harus datang langsung ke kantor.
“Pengurusan pindah sudah bisa dilakukan secara online melalui capil.balikpapan.go.id,” katanya.
Disdukcapil berharap kemudahan layanan ini mendorong warga lebih tertib administrasi. Terutama bagi mereka yang berpindah tempat tinggal, baik antar-kelurahan maupun antar-kecamatan.
Data yang tertib, menurut Tirta, menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan kota. Karena dari sanalah kebijakan yang tepat bisa dilahirkan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















