SEORANG perempuan berinisial MD (55) terduga bandar narkoba diciduk dalam sebuah rumah Sungai Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).
Bandar narkoba ini diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Polisi juga menangkap IS (39), warga Kelurahan Senipah sebagai pemasok narkoba. hasil pengembangan keterangan MD.
“Kami amankan dua orang. IS dan MD. Kami juga menyita barang bukti 7 paket sabu dan 1.360 butir double L,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam, Kamis (22/6/2023).
Penggerebekan dilakukan usai tim Satresnarkoba mendapat informasi maraknya transaksi narkotika di Sungai Merdeka, Samboja.
Polisi pun diterjunkan dan berhasil mengendus persembunyian MD selaku bandar. Saat ditangkap, MD yang mengaku PNS ini mendapat double L dari IS (39).
Lalu polisi pun bergegas mengamankan IS di kediamannya. Dia pun mengakui telah menjual obat keras kepada MD. Di rumah IS, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menemukan 1.386 Butir obat keras jenis LL.
Kini, keduanya sudah diamankan di rutan Polres Kutai Kartanegara. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)
Discussion about this post