• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perda CSR Perusahaan Bontang Mulai Digodok

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Juni 2022 | 06:40
Reading Time: 2 mins read
2
Perda CSR Perusahaan Bontang Mulai Digodok

Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20373″]

BONTANG, pranala.co – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan digodok DPRD Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

Benteng Terakhir Moral Anak Dimulai dari Rumah, LDII Bontang Ingatkan Peran Ayah

5 Juli 2026 | 13:46
Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai sejauh ini belum ada payung hukum mengatur jumlah besaran dana CSR yang harus digelontorkan ke Bontang.

“Belum ada yang mengatur khusus di Bontang berapa besarannya,” kata Andi Faiz.

Menurut Politisi Golkar ini besaran dana CSR perusahaan di Bontang hanya mengacu pada Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 mengenai CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Dalam Perda itu mengatur perusahan wajib menyumbangkan 3 persen dari pendapatan untuk CSR.

Sementara tidak ada kejelasan terkait berapa besaran yang masuk kedaerah, khususnya di wilayah tempat perusahaan itu beroperasi, seperti Bontang.

“Misalnya seperti PKT, kita tidak tahu berapa persen yang ke Bontang. Karena yang diatur hanya 3 persen untuk ke Kaltim,” ungkapnya, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut, politis muda ini juga menjelaskan jika dalam Perda CSR Bontang yang masih tengah digarap ini nantinya akan mengatur mengenai besaran sumbangsi CSR yang masuk ke daerah.

Misalnya dana CSR 3 persen perusahaan untuk ke Kaltim itu besarannya Rp 127 miliar, maka 70 persennya harus masuk ke Bontang.

Artinya Rp 88 miliar dana CSR itu wajib diperuntukkan bagi daerah dimana tempat perusahaan itu beroperasi.

“Perda CSR Bontang itu nanti mengatur besaran yang harus masuk ke daerah. Karena selama ini belum ada yang mengatur itu,” bebernya.

Kata Faiz, dalam Perda CSR Bontang juga akan mengatur rancangan alokasi dana yang sesuai rencana kerja Pemkot Bontang.

Seperti mengenai penanganan persoalan banjir yang tengah menjadi fokus kerja pemerintah. Atau misalnya rehabilisati jalan perkotaan.

Karena jika hanya mengandalkan APBD, Pemkot Bontang akan kesulitan. Sehingga perlu ditopang dari dana CSR.

“Perda itu juga nanti akan diselarkan. Jadi perusahaan tidak seenaknya lagi mengatur CSR-nya sendiri. Kita akan sesuaikan arah pembanguna Pemkot. Misalnya CSR itu untuk mengatasi banjir,” ujar Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ADS/re)

Tags: BontangCSR PerusahaanDPRD BontangKetua DPRD Bontang
Previous Post

Kaltim Belum Bisa Sosialiasikan Beli Solar dan Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi

Next Post

Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR

Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR

Comments 2

  1. Ping-balik: Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR - pranala.co
  2. Ping-balik: 250 Massa Ikut Demonstrasi CSR PKT, Ratusan Polisi Siap Kawal - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved