Pranala.co, BONTANG — Upaya melawan narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kini melangkah lebih maju. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang resmi meluncurkan peta kerawanan narkoba berbasis data terintegrasi. Inovasi ini disebut sebagai yang pertama dan satu-satunya di Indonesia.
Peta tersebut dirancang untuk memotret tingkat kerawanan narkoba di setiap wilayah kota. Datanya tersaji utuh. Mulai dari pencegahan, pemberantasan, hingga rehabilitasi. Seluruh informasi dapat dipantau secara real time dan terpusat.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdani, mengatakan peta ini menjadi instrumen penting dalam pengambilan kebijakan. Data yang terintegrasi memungkinkan pemetaan masalah secara lebih presisi.
“Melalui peta ini, kami bisa mengetahui kondisi kerawanan narkoba di setiap wilayah secara pasti. Semua data sudah terhubung,” ujar Lulyana, Selasa (23/12/2025), di Kantor BNN Kota Bontang.
Pengembangan peta kerawanan narkoba melibatkan lintas perangkat daerah. Sistem ini dikembangkan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida). Sementara pengelolaannya dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kolaborasi ini dinilai krusial. Sebab, persoalan narkoba tidak bisa ditangani satu lembaga saja. Diperlukan sinergi, data yang akurat, serta kebijakan yang tepat sasaran.
Menurut Lulyana, kehadiran peta ini tidak hanya memudahkan pemetaan wilayah rawan. Lebih dari itu, menjadi dasar perumusan strategi pencegahan dan penindakan yang terukur.
“Dengan data yang akurat dan selalu diperbarui, langkah pencegahan maupun penindakan bisa dilakukan lebih efektif,” jelasnya.
Peluncuran peta kerawanan narkoba merupakan bagian dari penguatan inovasi dan tata kelola berbasis data yang dijalankan BNN Kota Bontang sepanjang 2025. Langkah ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam regulasi tersebut, BNN ditempatkan sebagai sektor utama yang mengoordinasikan penanganan narkoba secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Dengan inovasi ini, kami berharap sinergi antarinstansi semakin kuat. Masyarakat juga mendapatkan perlindungan yang lebih maksimal dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” pungkas Lulyana. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















