pranala.co – Seorang wanita berinisial NV diamankan polisi lantaran dengan sengaja menyebarkan kabar bohong alias hoaks yang menyebut terjadi percobaan penculikan anak di Kampung Satu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolsek Tarakan Timur Iptu Gian Evla Tama mengungkapkan wanita penyebar hoaks tersebut diamankan, Sabtu (28/1/2023).
“Informasi tentang penculikan anak ini beredar beberapa hari lalu dan sempat menghebohkan serta membuat resah,” kata Iptu Gian mengutip Antara, Minggu (29/1/2023)
Saat ini, lanjut Iptu Gian, wanita penyebar hoaks itu telah membuat video klarifikasi mengenai kesengajaannya dalam meneruskan informasi yang belum diketahui kebenarannya tersebut.
Dalam video klarifikasinya itu, NV menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang tidak benar tersebut yang telah membuat resah masyarakat Tarakan.
“Hari ini saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Tarakan atas berita hoaks yang saya sebarkan,” ucap NV.
Atas kejadian ini pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat melakukan cek terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi melalui sosial media.
Sebelumnya, Polres Tarakan melakukan penyelidikan terkait beredarnya pesan suara berantai tentang penculikan anak yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Namun, mereka tidak menerima laporan penculikan anak di wilayah hukum Tarakan. Pesan suara melalui WhatsApp berdurasi satu menit 12 detik ramai diperbincangkan sekaligus menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, dalam pesan suara yang telah menyebar luas itu berisi dugaan penculikan di wilayah Tarakan. Informasi penculikan ini diketahui beredar pada Kamis, (26/1/2023). (*)
Discussion about this post