POLDA Kaltim memperkuat patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran informasi tidak benar di media sosial.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, langkah ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di platform digital seperti Instagram dan TikTok.
“Ya, kami melakukan patroli cyber,” ujar Endar, Jumat (17/4/2026).
Ia menyebut, media sosial kini memiliki peran strategis dalam membentuk persepsi publik terhadap suatu peristiwa.
Menurutnya, persepsi negatif dapat muncul jika masyarakat menerima informasi yang belum terverifikasi, termasuk dari video yang beredar di media sosial.
“Ketika persepsi publik terbentuk dari informasi yang tidak benar, hal itu bisa mengganggu stabilitas sosial di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Untuk itu, kepolisian melakukan berbagai langkah antisipasi, salah satunya melalui patroli siber secara intensif.
Selain pengawasan, Polda Kaltim juga memanfaatkan media sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Polisi aktif mengimbau warga agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh konten yang belum jelas kebenarannya.
“Kami juga menggunakan media sosial untuk mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi konten yang beredar,” kata Endar.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ruang digital dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Setidaknya kita harus bisa menggunakan media sosial secara bijak,” pungkasnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















