Vonis bebas terhadap Misran Toni dalam kasus penyerangan di Muara Kate memunculkan pertanyaan baru. Siapa pelaku sebenarnya, dan bagaimana arah penyidikan selanjutnya?
PUTUSAN bebas terhadap Misran Toni alias Imis dalam kasus penyerangan di Muara Kate, Kabupaten Paser, menyisakan tanda tanya besar.
Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyatakan Misran tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, hingga kini pelaku utama penyerangan yang menewaskan satu orang belum terungkap.
Putusan ini bukan akhir. Justru membuka ruang pertanyaan baru.
Kasus bermula dari penyerangan pos jaga warga penolak hauling batubara pada 15 November 2024. Insiden itu menewaskan Russel (60), tokoh adat setempat.
Hampir delapan bulan kemudian, polisi menetapkan Misran Toni sebagai tersangka pada 15 Juli 2025.
Kini, setelah proses persidangan, majelis hakim menyatakan ia tidak bersalah.
Artinya, pelaku penyerangan belum teridentifikasi secara hukum.
Sejumlah pihak menilai putusan ini perlu menjadi evaluasi terhadap proses penyidikan.
Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebut putusan bebas mengindikasikan adanya persoalan dalam konstruksi perkara.
“Pertanyaannya, siapa pelaku sebenarnya? Ini yang harus dijawab aparat,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan pengacara publik dari YLBHI-LBH Samarinda, Irfan Ghazy. Ia menyoroti adanya inkonsistensi keterangan saksi dalam berkas perkara.
“Fakta persidangan menunjukkan ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu nama yang telah dibebaskan,” kata Kepala Divisi Advokasi Jatam Kaltim, Windy Pranata.
Menurutnya, konflik di Muara Kate tidak terlepas dari penolakan warga terhadap aktivitas hauling batubara di jalan umum.
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan pihaknya masih menunggu langkah hukum dari kejaksaan.
“Ini masih berproses. Kami koordinasi dengan kejaksaan terkait upaya hukum berikutnya,” ujarnya.
Ia belum memastikan adanya penyidikan baru untuk mengungkap pelaku lain.
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai peristiwa Muara Kate berkaitan dengan konflik lingkungan dan aktivitas tambang.
Warga sebelumnya membentuk pos jaga sebagai bentuk penolakan terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum.
Serangkaian kecelakaan dan dampak lingkungan menjadi latar belakang penolakan tersebut. [RED]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















