• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

Suriadi Said by Suriadi Said
19 April 2026 | 19:56
Reading Time: 2 mins read
0
Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

Misran Toni alias Imis, Warga Muara Kate (kemeja putih) ketika dinyatakan bebas oleh atas seluruh dakwaannya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Foto: Jatam Kaltim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Vonis bebas terhadap Misran Toni dalam kasus penyerangan di Muara Kate memunculkan pertanyaan baru. Siapa pelaku sebenarnya, dan bagaimana arah penyidikan selanjutnya?

PUTUSAN bebas terhadap Misran Toni alias Imis dalam kasus penyerangan di Muara Kate, Kabupaten Paser, menyisakan tanda tanya besar.

PILIHAN REDAKSI

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

Kejati Kaltim Tindak Korupsi Tambang, Eks Kadistamben Kukar Ditahan

15 April 2026 | 22:54
Eks Kadistamben Kukar Ditahan, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

Eks Kadistamben Kukar Ditahan, Dugaan Korupsi Tambang Rugikan Negara Rp500 Miliar

15 April 2026 | 21:44

Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyatakan Misran tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, hingga kini pelaku utama penyerangan yang menewaskan satu orang belum terungkap.

Putusan ini bukan akhir. Justru membuka ruang pertanyaan baru.

Kasus bermula dari penyerangan pos jaga warga penolak hauling batubara pada 15 November 2024. Insiden itu menewaskan Russel (60), tokoh adat setempat.

Hampir delapan bulan kemudian, polisi menetapkan Misran Toni sebagai tersangka pada 15 Juli 2025.

Kini, setelah proses persidangan, majelis hakim menyatakan ia tidak bersalah.

Artinya, pelaku penyerangan belum teridentifikasi secara hukum.

Sejumlah pihak menilai putusan ini perlu menjadi evaluasi terhadap proses penyidikan.

Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebut putusan bebas mengindikasikan adanya persoalan dalam konstruksi perkara.

“Pertanyaannya, siapa pelaku sebenarnya? Ini yang harus dijawab aparat,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan pengacara publik dari YLBHI-LBH Samarinda, Irfan Ghazy. Ia menyoroti adanya inkonsistensi keterangan saksi dalam berkas perkara.

“Fakta persidangan menunjukkan ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu nama yang telah dibebaskan,” kata Kepala Divisi Advokasi Jatam Kaltim, Windy Pranata.

Menurutnya, konflik di Muara Kate tidak terlepas dari penolakan warga terhadap aktivitas hauling batubara di jalan umum.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan pihaknya masih menunggu langkah hukum dari kejaksaan.

“Ini masih berproses. Kami koordinasi dengan kejaksaan terkait upaya hukum berikutnya,” ujarnya.

Ia belum memastikan adanya penyidikan baru untuk mengungkap pelaku lain.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai peristiwa Muara Kate berkaitan dengan konflik lingkungan dan aktivitas tambang.

Warga sebelumnya membentuk pos jaga sebagai bentuk penolakan terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum.

Serangkaian kecelakaan dan dampak lingkungan menjadi latar belakang penolakan tersebut. [RED]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Muara KateTambang Batu Bara
Previous Post

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Next Post

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

BACA JUGA

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

19 April 2026 | 22:37
Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

19 April 2026 | 20:19
Aksi 21 April di Samarinda, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Polisi

Aksi 21 April di Samarinda, Berikut Rekayasa Lalu Lintas Polisi

19 April 2026 | 16:55
WFH Jumat, Warga Balikpapan Diminta Laporkan ASN Keluyuran

WFH Jumat, Warga Balikpapan Diminta Laporkan ASN Keluyuran

19 April 2026 | 16:06
144 Anak Disabilitas di Bontang Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan

144 Anak Disabilitas di Bontang Dapat Bansos Rp300 Ribu per Bulan

19 April 2026 | 12:53
Pemilu 2029, Gerindra Bontang Siapkan Kader Militan

Pemilu 2029, Gerindra Bontang Siapkan Kader Militan

19 April 2026 | 12:29
Next Post
Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

Alih Profesi di Kaltim: Menambal Dampak PHK Batu Bara

15 April 2026 | 14:25
127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS Seragam dan Sepatu Gratis untuk Pelajar Bontang Siap Dibagikan

127 Guru Dicari, Bontang Pilih Warga Lokal sebagai Prioritas, Gaji dari Dana BOS

13 April 2026 | 14:34
Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, 3 Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Dana Gratispol Kaltim 2026 Cair, 48 Ribu Mahasiswa Terima Bantuan Rp220 Miliar Kuota Terbatas, Pejabat Pemprov Kaltim Berebut Beasiswa Gratispol

Dana Gratispol Kaltim 2026 Cair, 48 Ribu Mahasiswa Terima Bantuan Rp220 Miliar

12 April 2026 | 16:34
Tagihan Air PDAM Bontang Naik Drastis, Ada yang Tembus Rp1,7 Juta

Tagihan Air PDAM Bontang Tiba-Tiba Naik, Wawali Janji Turun Cek Langsung

12 April 2026 | 16:58

Terbaru

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

Kader Perempuan Gerindra Bontang 40 Persen, Tapi Kursi DPRD Masih Minim

19 April 2026 | 22:37
Rekomendasi Wisata Alam di Penajam Paser Utara IKN

Rekomendasi Wisata Alam di Penajam Paser Utara IKN

19 April 2026 | 22:29
Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Mojokerto 2026

Muhammadiyah Bangun Pabrik Infus di Mojokerto 2026

19 April 2026 | 22:01
Pertalite Langka di Muara Wahau Kutim, Harga Tembus Rp30 Ribu

Pertalite Langka di Muara Wahau Kutim, Harga Tembus Rp30 Ribu

19 April 2026 | 20:56
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved