• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

Suriadi Said by Suriadi Said
19 April 2026 | 19:56
Reading Time: 2 mins read
0
Bebasnya Misran Toni Buka Tanda Tanya Kasus Muara Kate

Misran Toni alias Imis, Warga Muara Kate (kemeja putih) ketika dinyatakan bebas oleh atas seluruh dakwaannya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Foto: Jatam Kaltim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Vonis bebas terhadap Misran Toni dalam kasus penyerangan di Muara Kate memunculkan pertanyaan baru. Siapa pelaku sebenarnya, dan bagaimana arah penyidikan selanjutnya?

PUTUSAN bebas terhadap Misran Toni alias Imis dalam kasus penyerangan di Muara Kate, Kabupaten Paser, menyisakan tanda tanya besar.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06

Pengadilan Negeri Tanah Grogot menyatakan Misran tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Namun, hingga kini pelaku utama penyerangan yang menewaskan satu orang belum terungkap.

Putusan ini bukan akhir. Justru membuka ruang pertanyaan baru.

Kasus bermula dari penyerangan pos jaga warga penolak hauling batubara pada 15 November 2024. Insiden itu menewaskan Russel (60), tokoh adat setempat.

Hampir delapan bulan kemudian, polisi menetapkan Misran Toni sebagai tersangka pada 15 Juli 2025.

Kini, setelah proses persidangan, majelis hakim menyatakan ia tidak bersalah.

Artinya, pelaku penyerangan belum teridentifikasi secara hukum.

Sejumlah pihak menilai putusan ini perlu menjadi evaluasi terhadap proses penyidikan.

Pakar hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyebut putusan bebas mengindikasikan adanya persoalan dalam konstruksi perkara.

“Pertanyaannya, siapa pelaku sebenarnya? Ini yang harus dijawab aparat,” ujarnya.

Pandangan senada disampaikan pengacara publik dari YLBHI-LBH Samarinda, Irfan Ghazy. Ia menyoroti adanya inkonsistensi keterangan saksi dalam berkas perkara.

“Fakta persidangan menunjukkan ada hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada satu nama yang telah dibebaskan,” kata Kepala Divisi Advokasi Jatam Kaltim, Windy Pranata.

Menurutnya, konflik di Muara Kate tidak terlepas dari penolakan warga terhadap aktivitas hauling batubara di jalan umum.

Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan pihaknya masih menunggu langkah hukum dari kejaksaan.

“Ini masih berproses. Kami koordinasi dengan kejaksaan terkait upaya hukum berikutnya,” ujarnya.

Ia belum memastikan adanya penyidikan baru untuk mengungkap pelaku lain.

Kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai peristiwa Muara Kate berkaitan dengan konflik lingkungan dan aktivitas tambang.

Warga sebelumnya membentuk pos jaga sebagai bentuk penolakan terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum.

Serangkaian kecelakaan dan dampak lingkungan menjadi latar belakang penolakan tersebut. [RED]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Muara KateTambang Batu Bara
Previous Post

Dari Kaliorang dan Sangatta Kutim, Mereka Mengetuk Panggung Nasional

Next Post

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Masih Banyak Truk Tanpa Terpal di Kutim, Aparat Pilih Cara Persuasif Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Bikin Resah! Truk Galian C Tanpa Terpal Picu Debu di Sangatta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

Kabar Duka: Kepala BPKAD Bontang Syahbirin Meninggal di Ruang Kerja

6 Juli 2026 | 15:55
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved