• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengedar Sabu di Bontang Baru Dibekuk, Polres Sita 3,83 Gram Sabu dan Alat Bong

Suriadi Said by Suriadi Said
7 Maret 2025 | 10:21
Reading Time: 2 mins read
1
Pengedar Sabu di Bontang Baru Dibekuk, Polres Sita 3,83 Gram Sabu dan Alat Bong

Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial DN (28) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial DN (28) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3/2025) sekira pukul 20.15 WITA di Jalan Otista Gang Terompet 5, RT 24, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain: 5 (Lima) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat kotor 3,83 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti di rumah tersangka.

“Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Kami langsung membawanya ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L Toruang, Jumat (7/3/2025).

Tersangka DN, warga Kelurahan Bontang Baru, ini diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal tersebut mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bontang. Ini adalah upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkotika,” pesan Kapolres. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaPengedar Sabu
Previous Post

Lindungi Privasi Anda! Begini Cara Ampuh Menghapus Jejak Digital di Internet

Next Post

Kaltim Termasuk Lima Provinsi dengan Risiko Banjir dan Longsor Tertinggi

BACA JUGA

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

14 Juli 2026 | 12:17
Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Next Post
Kaltim Termasuk Lima Provinsi dengan Risiko Banjir dan Longsor Tertinggi 13 Potensi Bencana di Kaltim Waspada ISPA Akibat Asap Karhutla!

Kaltim Termasuk Lima Provinsi dengan Risiko Banjir dan Longsor Tertinggi

Comments 1

  1. Ping-balik: Panik Dikepung Polisi, Pengedar Sabu di Kukar Pilih Lompat ke Sungai Berisi Buaya - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam di Piala AFF 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya Indonesia Hajar Saint Kitts and Nevis 4-0, Garuda Melaju ke Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia Satu Grup dengan Vietnam di Piala AFF 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya

14 Juli 2026 | 12:33
Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

Sempat Kurang Ratusan Siswa, Kuota SPMB Bontang 2026 Akhirnya Penuh

14 Juli 2026 | 12:17
Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved