PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai melakukan penataan ulang kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebanyak 83.263 peserta BPJS Kesehatan dialihkan ke pemerintah kabupaten/kota sesuai domisili masing-masing.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyesuaian kewenangan pembiayaan sekaligus memastikan bantuan kesehatan tepat sasaran di tingkat daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 yang diterbitkan di Samarinda pada 5 April 2026.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pengalihan ini dilakukan terhadap peserta BPJS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah (BP) Provinsi.
Menurutnya, langkah ini bertujuan memperjelas pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Penataan ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran, menyelaraskan kewenangan pembiayaan, serta mendukung akurasi data peserta,” ujarnya.
Dengan sistem ini, setiap daerah diharapkan lebih optimal dalam mengelola dan membiayai peserta JKN sesuai wilayahnya.
Samarinda Terima Porsi Terbesar
Berdasarkan data yang dirilis, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah pengalihan peserta terbesar, mencapai 49.742 jiwa.
Di posisi berikutnya, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima 24.680 jiwa, disusul Kutai Kartanegara (Kukar) sebanyak 4.647 jiwa, dan Kabupaten Berau 4.194 jiwa.
Distribusi ini menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah penduduk besar turut menanggung porsi pengelolaan yang lebih signifikan.
Seiring pengalihan tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya itu, daerah juga diminta menyiapkan dukungan anggaran untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi peserta yang kini menjadi tanggung jawabnya.
Koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan perangkat daerah terkait juga ditekankan agar proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan.
Pemprov Kaltim memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Program Gratispol Pelayanan Kesehatan Bermutu disebut tetap berjalan bagi masyarakat yang membutuhkan. [dias]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















