PANGKEP, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) terus berbenah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Langkah ini dibuktikan dengan partisipasi aktif dalam uji publik monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (22/5).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkep,Suriani, dan didampingi Plt. Kadis Kominfo SP, Abbas Hasan, bersama jajaran. Seluruh rangkaian kegiatan terpusat di Ruang Rapat Bupati Pangkep.
Dalam pemaparannya, Abbas Hasan mengungkapkan optimisme atas hasil evaluasi tahun ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pengisian kuisioner, terdapat peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Kuisioner yang kami isi menunjukkan hasil yang lebih baik. Beberapa pembenahan sedang kami lakukan. Kami optimistis bisa meningkatkan status keterbukaan informasi Pangkep,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Pangkep berada dalam kategori “Cukup Informatif”. Namun, target tahun ini cukup ambisius: naik kelas menjadi “Informatif”, bahkan jika memungkinkan, menembus level “Sangat Informatif”.
Sekda Pangkep, Suriani menegaskan komitmen Pemkab dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami akan segera menindaklanjuti masukan serta melengkapi dokumen yang diperlukan. Semua dilakukan melalui kolaborasi lintas OPD,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulsel dan para tim penilai yang telah melakukan pendampingan selama proses evaluasi berlangsung.
“Pendampingan ini sangat membantu. Kami berharap Komisi Informasi terus memberikan bimbingan agar Pemkab Pangkep makin baik dalam keterbukaan informasi publik,” katanya.
Dalam uji publik ini, hadir pula Ketua Komisi Informasi Sulsel Fauziah Erwin, bersama anggota Subhan, Herman, Nurhikmah, dan Kadir Patwa. Selain itu, tim penilai eksternal yang turut menilai terdiri dari akademisi dan praktisi seperti Dr. Muliadi Mau, Rosniaty Azis, dan Ridwan.
Penilaian keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan administratif. Lebih dari itu, ini mencerminkan wajah pelayanan publik yang transparan dan terpercaya.
“Kami tidak hanya mengejar status, tapi menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya birokrasi,” tutup Abbas Hasan. [IRWAN]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















