Pranala.co, SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur alias Pemkab Kutim tidak ingin mengulang cerita lama. Program terlambat. Anggaran menumpuk. Pembangunan tersendat.
Memasuki Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kutim menegaskan komitmen untuk tancap gas sejak awal. Fokusnya jelas: percepatan pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah.
Komitmen itu ditegaskan dalam Supervisi Pelaksanaan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (RADALOK) Ke-I Tahun 2026.
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi, meminta seluruh kepala perangkat daerah bergerak lebih cepat. Baik dalam realisasi fisik maupun penyerapan anggaran.
“Percepatan realisasi program dan kegiatan harus menjadi perhatian serius. Target pembangunan harus tercapai tepat waktu,” tegas Rizali dalam surat supervisi yang ditandatangani Kamis (15/1/2026).
Hasil RADALOK Ke-I yang digelar 7 Januari lalu menjadi alarm awal. Kinerja perangkat daerah dinilai masih perlu didorong agar lebih optimal sejak triwulan pertama.
Pemkab Kutim pun menetapkan target jelas. Realisasi fisik dan keuangan Triwulan I minimal harus mencapai 15 persen.
“Ini komitmen awal kita dalam mengawal pelaksanaan program tahun 2026,” ujar Rizali.
Target tersebut bukan sekadar angka. Capaian realisasi akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala perangkat daerah. Karena itu, Rizali meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menayangkan paket pekerjaan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Semua paket pekerjaan wajib segera ditayangkan di SiRUP. Jangan sampai pengadaan terlambat karena administrasi,” katanya.
Tak hanya soal pengadaan, kesiapan dokumen juga menjadi perhatian utama. Terutama untuk proyek strategis dan kegiatan multiyears.
Rizali mengingatkan agar seluruh dokumen pendukung dipastikan tuntas sejak awal. Mulai dari perizinan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Detail Engineering Design (DED), kesiapan lahan, hingga penetapan lokasi.
“Dokumen yang belum siap sering menjadi hambatan di lapangan. Ini harus diantisipasi sejak sekarang,” jelasnya.
Meski mendorong percepatan, Rizali menegaskan kualitas tetap menjadi kunci. Penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan manfaat program bagi masyarakat.
“Bukan hanya soal serapan anggaran. Yang terpenting, hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah pengendalian, setiap perangkat daerah diminta melakukan monitoring rutin melalui rapat internal bulanan. Hasilnya wajib dilaporkan melalui aplikasi TEPRA.
Pemkab Kutim juga memastikan RADALOK II untuk evaluasi Triwulan II akan digelar pada minggu pertama Juli 2026.
“RADALOK bukan sekadar forum evaluasi. Ini alat pengendali agar program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” pungkas Rizali. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















