KASUS daycare yang viral di media sosial menjadi alarm bagi pengawasan tempat penitipan anak di Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim menyatakan akan memperketat pengawasan serta mendorong penertiban izin operasional lembaga penitipan anak di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DP3A Kaltim, Anik Nurul Aini, mengatakan peristiwa itu menunjukkan masih adanya celah dalam pengawasan layanan penitipan anak. Padahal, fasilitas tersebut seharusnya menjadi ruang aman bagi anak saat orang tua bekerja.
“Pengawasan tidak bisa parsial. Harus ada keterlibatan pemerintah daerah, dinas teknis, aparat penegak hukum, hingga masyarakat,” ujar Anik dalam Parade Gender Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, baru-baru ini.
Ia menegaskan, salah satu langkah yang akan diperkuat adalah kewajiban sertifikasi bagi setiap lembaga penitipan anak. Sertifikasi tersebut menjadi syarat utama perizinan operasional, sekaligus memastikan standar minimum terpenuhi.
Menurut Anik, standar itu mencakup aspek keselamatan dan kesehatan anak, kompetensi tenaga pengasuh, serta kelayakan fasilitas. Tanpa pemenuhan syarat tersebut, operasional daycare dinilai berisiko bagi perlindungan anak.
DP3A Kaltim juga akan menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta aparat kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan kasus. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan diperluas, termasuk terkait potensi tindak pidana terhadap anak.
Di sisi lain, orangtua diminta lebih selektif dalam memilih daycare. Transparansi pengelola, legalitas lembaga, serta sistem pengawasan internal menjadi indikator penting sebelum mempercayakan anak pada layanan penitipan.
Langkah ini diharapkan menutup celah praktik penitipan anak yang tidak memenuhi standar. Pemerintah daerah menilai penguatan regulasi dan pengawasan menjadi kunci agar kasus serupa tidak kembali terulang di Kaltim. [DIAS/RIL]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















