PROYEK pembangunan di Kutai Timur (Kutim) kini diawasi lebih ketat. Pemkab menerapkan probity audit secara real-time untuk menekan korupsi dan memastikan proyek berjalan tepat sasaran.
Sejalan arahan KPK RI dalam pencegahan korupsi di daerah. Inspektur Inspektorat Wilayah Kutim, Joko Suripto, menegaskan probity audit menjadi instrumen penting untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.
“Probity audit memastikan pengadaan berlangsung jujur, adil, dan patuh hukum,” tegas Joko.
Berbeda dari audit konvensional yang dilakukan setelah proyek selesai, probity audit dijalankan saat proses berlangsung. Pengawasan dilakukan secara simultan sejak tahap pengadaan hingga pelaksanaan.
Metode ini memungkinkan potensi masalah terdeteksi lebih dini, sehingga bisa langsung ditangani sebelum menimbulkan kerugian.
“Kami ingin mencegah sejak awal potensi KKN dan meminimalkan risiko penyimpangan proyek,” beber Joko.
Pelaksanaan probity audit di Kutim mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2025. Selain itu, pengawasan diperkuat dengan metode MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) yang didorong KPK.
Pendekatan ini membuat sistem pengawasan lebih terukur, sistematis, dan berkelanjutan.
Pemkab Kutim juga menyiapkan 12 Proyek Strategis Daerah (PSD) yang dibagi dalam lima klaster: ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, membeberkan sejumlah proyek prioritas, antara lain:
- Pembangunan rumah layak huni
- Penguatan SPAM pedesaan
- Rekonstruksi jalan Batu Balai–Loq Pon KM 6
- Pembangunan jalan menuju Teluk Baru
- Lanjutan Pelabuhan Kenyamukan
- Program cetak sawah
Sebagian proyek akan menggunakan skema tahun jamak agar lebih terencana dan berkelanjutan.
Total kebutuhan anggaran masih dalam tahap finalisasi. Pemkab menunggu data lanjutan dari sejumlah OPD untuk memastikan perencanaan matang.
Pengelompokan proyek dalam lima klaster diharapkan membuat pembangunan lebih fokus, presisi, dan selaras dengan program nasional.
Pemkab Kutim menargetkan proyek berjalan tepat waktu, minim penyimpangan, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. [RE]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















