PRANALA.CO, Bontang – Dalam hitungan jam, Tim Reskrim “Angin Selatan” Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus pelaku penikaman yang sempat melarikan diri usai insiden di Pasar Taman Rawa Indah, Senin (9/12/2024).
Pelaku yang diketahui berinisial B (51) itu ditangkap hanya delapan jam setelah kejadian. Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib Rais, menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba bersembunyi di kawasan hutan Kampung Baru, dekat Bandara Badak LNG.
Namun, pelacakan cermat tim “Angin Selatan” memastikan pelaku tidak memiliki celah untuk melarikan diri lebih jauh.
“Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Kampung Baru setelah melarikan diri ke hutan. Kurang dari delapan jam, pelaku B berhasil kami amankan dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bontang Selatan,” terang AKP Muh Rakib Rais dalam keterangannya kepada Pranala.co.
Korban penikaman diketahui adalah rekan sesama pedagang sayur. Peristiwa bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban yang kemudian memanas hingga berujung tindakan kekerasan.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka tusukan yang memerlukan penanganan medis segera. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif mendalam dari kejadian tersebut untuk memastikan penyebab konflik.
Kecepatan respons Tim Reskrim “Angin Selatan” mendapatkan apresiasi dari masyarakat, khususnya di sekitar pasar. Insiden ini sempat menimbulkan keresahan, tetapi kehadiran pihak kepolisian dengan aksi sigap mereka mampu memulihkan rasa aman dalam waktu singkat.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muh Rakib Rais, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu menjalin komunikasi dengan pihak berwenang jika menghadapi situasi mencurigakan.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jangan ragu untuk melaporkan jika ada hal-hal yang meresahkan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antarwarga untuk menghindari konflik serupa.
Satreskrim Polsek Bontang Selatan berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung guna memastikan keadilan bagi korban. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post