BONTANG, Pranala.co – Libur Idulfitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari. Bagi ribuan warga Bontang yang merantau, momen berkumpul dengan sanak saudara di kampung halaman menjadi magnet tak tertahankan.
Namun, kekhawatiran meninggalkan rumah dan kendaraan selama mudik kerap mengusik ketenangan. Kali ini, Polres Bontang hadir dengan solusi konkret: layanan penitipan kendaraan gratis di seluruh jajaran kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, memastikan bahwa fasilitas ini terbuka untuk seluruh jenjang kendaraan. “Layanan ini gratis. Masyarakat silakan memanfaatkannya. Langsung saja bawa kendaraannya ke kantor polisi terdekat, nanti akan dilayani dengan baik,” ujarnya, Senin (16/3/2026).
Layanan tidak terbatas di Markas Polres Bontang saja. Warga bisa memilih lokasi terdekat dari lima polsek jajaran: Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Barat, Polsek Marangkayu, dan Polsek Muara Badak.
“Pemilik kendaraan cukup melapor di pos penjagaan untuk mengurus proses penitipan. Nanti akan diarahkan sama petugas,” jelas Purwo.
Meski gratis, protokol keamanan tetap dijaga ketat. Pemilik wajib membawa fotokopi KTP dan STNK, serta mengisi formulir dengan data lengkap: nomor kontak, jenis kendaraan, dan nomor polisi. Saat pengambilan, KTP dan STNK asli menjadi tiket pulangnya kendaraan.
“Tidak hanya kendaraan, masyarakat juga diperbolehkan menitipkan barang berharga lainnya apabila diperlukan,” tambah Purwo. Fleksibilitas ini menjadi angin segar bagi pemudik yang memiliki perhiasan atau dokumen penting yang tak bisa dibawa berlibur.
Selain mengamankan kendaraan, Polres Bontang mengajak warga memperkuat pertahanan rumah yang ditinggalkan. Imbauan resmi disampaikan: laporkan keberangkatanmu kepada ketua RT atau Bhabinkamtibmas setempat.
Langkah ini memungkinkan aparat desa dan polisi untuk memantau kondisi rumah secara berkala. “Jika masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi di lingkungan sekitar rumah, mereka juga dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui nomor 110,” sebut Purwo.
Layanan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Mahakam 2026 yang berlangsung 13 hingga 25 Maret 2026. Namun, kepedulian polisi tidak berakhir sesuai jadwal.
“Biasanya ada juga warga yang cutinya lebih panjang. Kalau pengambilannya lewat dari tanggal operasi, tetap akan kami layani,” pungkas Purwo. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















