• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Licik! Truk Mogok di Balikpapan Dicuri, Dijual Rp 50 Juta ke Penajam

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juni 2025 | 17:13
Reading Time: 1 min read
0
Modus Licik! Truk Mogok di Balikpapan Dicuri, Dijual Rp 50 Juta ke Penajam

Tersangka kasus pencurian truk diringkus Polresta Balikpapan. (Syahru)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Aksi pencurian truk di Jalan MT Haryono, Balikpapan, akhirnya terbongkar. Polisi berhasil meringkus empat orang yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pembeli hasil curian.

Peristiwa terjadi pada 4 Mei 2025 malam. Saat itu, korban meninggalkan truknya yang mogok di pinggir jalan. Namun, saat kembali ke lokasi, truk sudah raib.

PILIHAN REDAKSI

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib Incar Indekos Mahasiswa, Komplotan Curanmor Samarinda Diringkus Polisi Terungkap saat Ditagih Bos, Karyawan di Bontang Habiskan Rp108 Juta untuk Judi Online Polres Bontang Gerebek Rumah di Berebas Tengah, 9,4 Gram Sabu Diamankan Dipicu Cekcok Janji Nikah, Kakek 80 Tahun di Samarinda Diduga Bunuh Kekasih

Toko di Samarinda Dibobol Pakai Obeng, 95 Slop Rokok hingga Tablet Raib

30 Juni 2026 | 11:44
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Balikpapan.

Kanit Reskrim Polresta Balikpapan, Ipda Elfra Sitepu, menjelaskan, polisi segera bergerak cepat begitu menerima laporan.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan seseorang berinisial HRN (25) sedang mengendarai truk curian. Ia langsung diamankan,” ujar Ipda Elfra, Selasa (10/6).

Pemeriksaan terhadap HRN membuka jalan ke pelaku utama. Polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yakni T (56), HR (28), dan HRD (44).

Mereka diketahui mencuri truk dalam kondisi jalanan sepi. Berbekal senjata tajam jenis kapak, mereka memecahkan kaca truk bagian kiri dan masuk ke dalam.

Namun, truk tersebut tak bisa dinyalakan. Pelaku lalu memesan jasa towing untuk membawa truk keluar dari lokasi.

“Truk itu dibawa menyeberang ke Penajam Paser Utara lewat kapal ferry,” jelas Elfra.

Setelah berhasil dibawa ke seberang, truk dijual kepada HRN seharga Rp 50 juta. Sayangnya, uang hasil penjualan langsung dihamburkan para pelaku.

Kini keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami akan terus tindak tegas setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas Ipda Elfra. [SR]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: PencurianPolresta Balikpapan
Previous Post

Koperasi Kredit Bank

Next Post

7 Pemain Dicoret Jelang Jepang vs Indonesia

BACA JUGA

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Next Post
7 Pemain Dicoret Jelang Jepang vs Indonesia Shin Tae-yong Umumkan 27 Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

7 Pemain Dicoret Jelang Jepang vs Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

SPMB 2026 Balikpapan Dikawal Auditor, Temukan Kecurangan? Hubungi Nomor Ini

1 Juli 2026 | 19:42
PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved