Meski Zona Merah, 48 Masjid di Kutai Timur Masih Gelar Salat Jumat dan Tarawih MESKI Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menerbitkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Wabah Virus Corona (Covid-19), masih ada 48 masjid di Kutai Timur keukeuh melaksanakan Salat Jumat dan Tarawih berjemaah. Padahal kabupaten ini masuk ‘Zona Merah’.
Fakta ini diungkapkan langsung Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur Nasrun MH, kala rapat rapat penanggulangan Covid-19 dengan sejumlah elemen. Puluhan masjid itu antara lain;
-
9 masjid di Kecamatan Long Masengat,
-
8 masjid di Muara Ancalong,
-
6 masjid di Kaliorang,
-
4 masjid di Busang,
-
4 masjid di Sangkulirang,
-
2 masjid di Kecamatan Kaubun,
-
2 masjid di Sandaran,
-
2 masjid di Muara Bengkal,
-
2 masjid di Sangatta Selatan,
-
1 masjid di Sangatta Utara.
“Jadi 48 masjid yang masih melaksanakan kegiatan ibadah selama Bulan Suci Ramadan terdapat di 11 kecamatan dari 18 kecamatan se-Kutai Timur. Mulai perkotaan sampai pedesaan. Kalau gereja belum ada laporan pelaksanaan ibadah Minggu,” jelasnya.
Padahal, dari laporan Tim Gugus Tugas, hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Kutai Timur berstatus zona merah alias zona berbahaya.
Dia pun meminta kepada takmir atau pengurus masjid untuk mengikuti imbauan atau ketentuan yang dikeluarkan baik dari Kementerian Agama Republik Indonesia atau MUI Kutim.
Dia berujar, virus corona tidak terlihat, sehingga sulit membedakan orang yang sudah terjangkit ataupun tidak. Karena, bisa saja orang tertular virus corona tetapi tidak menunjukkan gejala.
Ketika ada anjuran untuk berdiam di rumah, ibadah di rumah dalam rangka berjihad beramal ibadah, sebaiknya ditaati. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk ketaatan kita kepada umara dan ulama, sehingga kita bisa menyelamatkan orang lain dan keluarga.
“Jadi kita tidak boleh di dalam ibadah hanya memakai paham jabariah, seolah-olah kalau kita tidak melaksanakan melanggar perintah agama. Tidak. Karena Insya Allah yang dilarang bukan salatnya, bukan ibadahnya, tapi berkumpul-kumpulnya itu,” urai Nasrun.
Dia melanjutkan, ada hikmah luar biasa dari kejadian ini. “Yang biasanya tidak jadi imam, sekarang jadi imam di rumah, biasanya tidak tadarus di rumah sekarang tadarus di rumah,” terangnya. Hal itu juga merupakan implementasi hadis Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan salat dan membaca Alquran.
“Covid-19 ini tidak kenal status sosial, mau orang kaya atau orang miskin. Virus ini tidak kenal agama, dimana klaster dari Bogor ada pendeta kena, dan klaster Gowa para ustaz kena,” katanya. (Sl)
Discussion about this post