Sering Kecolongan, ‘Jalan Tikus’ Masuk Kutim Ditutup ARUS mobilisasi massa ke Kutai Timur kian diperketat. Ini menyusul merebaknya kasus Covid-19, ditambah kabupaten ini masuk ‘Zona Merah’. Pemkab Kutim pun memperketat penjagaan. Salah satunya pintu masuk melalui Sangatta, di Jalan Poros Sangatta-Bontang KM 1,5 Kecamatan Sangatta Selatan.
Meski begitu, masih ada saja mencari beribu cara agar bisa melenggang bebas ke Kutim tanpa diperiksa sesuai protokol kesehatan Covid-19. Mereka masuk melalui beberapa ‘jalan tikus’ alias jalan alternatif di sepanjang jalan poros.
Satu diantaranya, Jalan S Parman yang berada di KM 13 Jalan Poros Sangatta–Bontang, Kecamatan Sangatta Selatan. Itu didapat dari informasi warga sekitar. Pemkab pun bergerak cepat.
Wakil Bupati Kutim (Wabup) Kasmidi Bulang langsung meninjau jalan tikus dimaksud. Dia bersama Danramil Sangatta Kapten Arif dan Camat Sangatta Selatan Hasdiah Dohi. Bahkan Wabup kut memasang waterblock yang dibawa Dishub Kutim, sebagai portal permanen di jalan tersebut, agar tidak bisa dilalui kendaraan.
“Ini salah satu langkah kita membatasi orang yang masuk atau keluar Kutai Timur tanpa melewati posko,” kata Kasmidi.
Dengan ditutupnya jalur ini, lanjut dia pelaku perjalanan mau tidak mau harus masuk ke Sangatta melewati posko penjagaan. Sehingga terdata, siapa saja yang masuk ke Sangatta, apa keperluannya dan langsung menjalani karantina di tempat yang sudah kita siapkan.
Tidak hanya jalan di KM 13, dia juga mengunjungi kawasan simpang tiga, Desa Sangatta Selatan menuju Kawasan Pertamina dan Desa Sangkima. Di tempat ini, juga akan melakukan penutupan separuh jalur. Jadi, warga yang mau coba-coba masuk Sangatta dari Kampung Kajang, tidak bisa melintas dan warga yang mau masuk lewat Sangkima, juga harus memutar melalui Posko Patung Burung.
Kasmidi berharap, setelah dilakukan penutupan jalur tikus menuju Sangatta, tidak ada lagi kendaraan yang bebas mengangkut penumpang masuk ke Sangatta, tanpa melalui pemeriksaan di Posko Patung Burung.
“Sekarang sudah tidak ada ampun. Mereka yang masuk ke Kutim, melalui Posko Patung Burung, harus masuk karantina dulu selama 14 hari di BPUTK, baru boleh masuk Sangatta, itu instruksi Bupati. Tidak hanya masyarakat Kutim maupun para pendatang, ASN juga diberlakukan hal yang sama. Masuk Sangatta, harus karantina dulu,” tegasnya. (hms7)
Discussion about this post