• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 13 Agustus 2022
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Masjid Mau Gelar Salat Tarawih? Ini Ketentuan MUI Kaltim

Editor Suriadi Said
15 April 2020 | 22:51
Reading Time: 3 mins read
0
Masjid Mau Gelar Salat Tarawih? Ini Ketentuan MUI Kaltim

KH Hamri Has, Ketua MUI Kaltim.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PILIHAN REDAKSI

Rasulullah Gunakan Rukyat, Kenapa Muhammadiyah Pakai Hisab? Ini Alasannya

Doa Ramadan Hari ke-28: Meminta Kemudahan Jalani Amalan Sunah

INFOGRAFIS: Fenomena Dua Kali Ramadan dalam Setahun

Khatam Alquran Dihadiahi Suvenir dan Kupon Doorprize

pranala.co – Masjid Mau Gelar Salat Tarawih? Ini Ketentuan MUI Kaltim. MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur kembali mengeluarkan surat imbauan, terkait panduan pelaksanaan ibadah salat berjamaah selama wabah virus korona.

Surat bernomor 039/DP-P/XX/IV/2020 ini dijelaskan KH Hamri Has, Ketua MUI Kaltim, merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas pada tanggal 8 April 2020 Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Korem 091/ASN, Kepolisian Resor Kota Samarinda, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur dan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami anjurkan supaya salat tarawih tidak di masjid, tapi di rumah masing-masing. Kalau tidak salah dari MUI Samarinda juga mengeluarkan imbauan itu,” ujarnya Selasa (14/4).

Anjuran ini diakui hanya sebatas imbauan, sehingga masih ada beberapa pengurus masjid memilih tetap akan melaksanakan salat tarawih di masjid. Oleh karena itu, MUI Kaltim juga telah menyusun beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.

Kalaupun mengadakan agar ketentuan-ketentuan yang telah disampaikan, salah satunya jarak shaf salat diperhatikan. Misalnya antara satu sampai satu setengah meter per satu orang. Itu kalau masih dipaksakan juga. Tapi lebih baik dan aman kalau tidak usah melaksanakan di masjid-masjid dan lebih baik mengadakan di rumah masing-masing, termasuk tadarusan.

“Karena biasanya malam-malam hari puasa ini, di masjid selalu ada tadarusan Alquran. Kejadian yang berkumpul ini dari informasi yang kami peroleh, itulah yang menyebarkan virus corona,” tambah Hamri Has.

Meski begitu Hamri tetap mengimbau agar para jemaah melaksanakan salat berjamaah bersama keluarga di rumah. Ini untuk menghindari masih terjadinya kontak langsung dengan orang lain, selama wabah virus corona berlangsung. Dirinya bahkan telah meminta beberapa masjid untuk tidak menggunakan pengeras suara. (*)

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi pengurus masjid yang dikutip pada surat imbauan MUI Kaltim nomor 2 poin B dan C:

B. Kepada para takmir masjid dan musala yang menyelenggarakan peribadatan secara berjamaah wajib bertanggung jawab dan melaporkan kepada Aparat Pemerintah setempat serta memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1) Melakukan pembersihan/penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan masjid dan musala minimal 3x setiap hari;

2) Menyiapkan peralatan cuci tangan selengkapnya (air yang mengalir, sabun antiseptik/hand sanitizer) yang diletakkan di tempat strategis;

3) Shaf diatur berjarak 1 meter dan masing-masing jamaah membawa sajadah sendiri;

4) Memakai masker, penutup mulut dan hidung yang standard;

5) Pintu dan jendela masjid maupun musala sebelum pelaksanaan ibadah agar selalu dibuka untuk sirkulasi udara hingga selesai;

6) Jamaah yang dalam keadaan sakit yang berpotensi menular dan atau memiliki gejala terjangkit COVID-19 tidak diperkenankan ikut salat berjamaah di masjid dan musala;

7) Bagi wanita dan anak-anak dianjurkan untuk tetap salat di rumah masing-masing;
 
C. Tata cara ibadah salat Jumat, salat rawatib dan salat tarawih di masjid agar diselenggarakan dengan mempersingkat waktu dan amaliyah sebagai berikut :

1) Azan dan iqamah dikumandangkan dengan lantunan singkat;

2) Salat Jumat, salat rawatib dan salat tarawih dengan surah-surah pendek;

3) Mempersingkat zikir dan doa;

4) Setelah selesai salat agar tidak melakukan kontak fisik (bersalam-salaman, berpeluk-pelukan dan cium tangan);

5) Materi khutbah mengutamakan memenuhi rukun-rukun khutbah;

6) Penyelenggaraan ibadah Jumat kurang lebih 20-25 menit meliputi azan, iqamah, khutbah dan salat Jumat;

7) Mengajak umat Islam untuk melakukan qunut nazilah (berdoa untuk menangkal turunnya malapetaka) di setiap salat fardhu di rakaat terakhir setelah ruku;

8) Dibaca pelan saat salat sirriyah (salat yang disunnahkan tidak mengeraskan suara, yaitu salat Zuhur dan Ashar) dan dibaca keras saat salat jahriyah (salat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu salat Magrib, Isya, dan Subuh), baik ketika menjadi imam atau sedang salat sendiri;

9) Bagi imam salat jamaah, saat membaca doa qunut nazilah ini agar mengumumkan lafaz doanya, yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri makmum cukup mengaminkannya;

10)Kepada takmir masjid dan musala wajib mensosialisasikan untuk memberikan pemahaman yang baik secara massif kepada jamaahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Suriadi Said
Tags: MUI KALTIMRamadanSALAT JUMATSalat tarawih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Dialokasikan Rp1,9 Miliar
Kaltim

Bantuan Keuangan Parpol di Kaltim Dialokasikan Rp1,9 Miliar

13 Agustus 2022 | 09:57
Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang
Kaltim

Kakek Penjual Mainan Cabuli Siswa SD Penajam, Korbannya Sudah 9 Orang

12 Agustus 2022 | 13:42
Buku Laporan Vaksinasi Covid-19 Diluncurkan
Kaltim

Buku Laporan Vaksinasi Covid-19 Diluncurkan

12 Agustus 2022 | 13:28
Empat Disdukcapil di Kaltim Dianggap Kinerja Sangat Baik
Kaltim

Empat Disdukcapil di Kaltim Dianggap Kinerja Sangat Baik

12 Agustus 2022 | 10:43
Gubernur Kaltim: Semua Berhak Dapat Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kaltim

Gubernur Kaltim: Semua Berhak Dapat Pelayanan Administrasi Kependudukan

11 Agustus 2022 | 19:19
Diduga Gantung Diri, Mayat Laki-Laki Ditemukan di GOR Kudungga Sangatta
Kaltim

Diduga Gantung Diri, Mayat Laki-Laki Ditemukan di GOR Kudungga Sangatta

11 Agustus 2022 | 15:42
Next Post
terkiniid img 20200318 wa0002 696x385 1

Terkait Erat Klaster Gowa, Satu Keluarga di Kutim Ditetapkan PDP

batubara21

Gegara Corona, Tiga Tambang di Kukar Setop Beroperasi

Discussion about this post

TRENDING

  • 11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    11 Desa di Kaltim Masuk Ring 1 IKN Nusantara, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Pandi, Pemain Futsal asal Bontang: Dari Turnamen Kampung ke Kampung, Kini Bermain di Pro League

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkenalkan Rizqi Awandi; Roaster Evos Icon asal Bontang, Ingin Bawa Tim Juara MDL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Pegawai Dealer di Balikpapan Tipu Konsumen hingga Rp80 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejoli di Balikpapan Mesum di Kafe, Terekam CCTV, Perempuannya Berseragam SMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Tuntas 2022 Tahap Pertama Diumumkan, Berikut Daftar Rincian Batas Skoring Tiap Kategori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntutan Belum Dikabulkan, Demonstrasi Pupuk Kaltim Ketiga Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat Tanggalnya! 100 Mobil Hias dan Ribuan Orang bakal Ramaikan Pawai Pembangunan di Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar di Bontang Ini Mencuri demi Beli Sabu-Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut 15 Daftar Sekolah Kedinasan Bisa jadi Pilihan usai Lulus SMA, Otomatis jadi PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Redaksi : redaksi[at]pranala.co
Iklan : sales[at]pranala.co

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In