pranala.co – Tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali masuk ke zona hijau covid-19 berdasarkan update kasus harian Rabu (22/12). Ketiganya yaitu Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar_.
Sementara, tujuh wilayah Kaltim lainnya, yakni Kabupaten Panajam Paser Utara, Paser, Kutai Timur, Kutai Barat, Kota Samarinda, Bontang dan Balikpapan masih berstatus zona kuning COVID-19.
“Perkembangan kasus hari ini (Rabu) terjadi penurunan, yakni dengan adanya tambahan kasus sembuh sebanyak lima kasus, sedangkan kasus terkonfirmasi positif hanya bertambah satu kasus,” kata Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak di Samarinda, seperti dikutip Antara.
Saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-18 yang masih menjalani perawatan di Provinsi Kaltim sebanyak 36 orang. Secara keseluruhan, kasus terkonfirmasi positif di Kaltim sebanyak 158.314 kasus, dan sebanyak 152.826 kasus di antaranya dinyatakan sembuh.
“Hari ini kembali tidak ditemukan adanya tambahan kasus meninggal dunia, sehingga jumlah keseluruhan kasus meninggal dunia akibat virus corona di Kaltim masih dalam angka 5.452 kasus,” ujarnya.
Jelang Natal, Andi kembali mengingatkan kepada masyarakat yang merayakan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 masing- masing daerah. Selain itu, Andi juga mengimbau untuk tidak menggelar acara dengan skala besar saat merayakan tahun baru.
“Pemerintah telah memberikan peringatan akan potensi terjadinya ledakan kasus, oleh sebab itu kita semua harus lebih waspada khususnya dalam merayakan pesta Tahun Baru,” ujarnya. [red]
3 tahun lalu
[…] wilayah Kaltim yang masih bertahan di zona hijau atau zero kasus COVID-19 yakni Mahakam Ulu,” imbuh […]
3 tahun lalu
[…] di Kutai Kartanegara (Kukar), Samarinda, dan Kutai Barat Kubar). Pelaku dengan inisial AT (29) membobol hingga 6 unit […]
3 tahun lalu
[…] Pelaksanaan PTM berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang pembelajaran di masa pandemik COVID-19. […]
3 tahun lalu
[…] Pendirian KJKS sesuai landasan negara, yaitu Pancasila. Koperasi ini menjadi upaya membangkitkan ekonomi yang porak poranda pasca pandemi Covid-19. […]