• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Legalitas Tiga Perusahaan Sawit di Kutim Dipertanyakan, Diduga Beroperasi Tanpa HGU Lengkap

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Maret 2026 | 15:23
Reading Time: 2 mins read
0
Legalitas Tiga Perusahaan Sawit di Kutim Dipertanyakan, Diduga Beroperasi Tanpa HGU Lengkap

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur alias DPRD Kutim mempertanyakan status legalitas tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.

Persoalan ini mencuat saat rombongan DPRD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (3/3/2026).

PILIHAN REDAKSI

Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

Kutim Buka Investasi Sawit Rp3 Triliun, Bidik Pabrik Minyak Goreng

28 Juni 2026 | 19:19
Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun Berikut Syarat Investor Agar Bisa Kelola KEK Maloy

Pikat Investor Kelapa Sawit, Kutim Gratiskan Sewa Lahan KEK Maloy 4 Tahun

28 Juni 2026 | 16:54

Dalam pertemuan itu, anggota dewan meminta klarifikasi terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan-perusahaan yang dimaksud. DPRD memperoleh informasi bahwa tidak seluruh perusahaan telah mengantongi HGU secara lengkap, meskipun aktivitas perkebunan telah berjalan.

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengatakan dari tiga perusahaan yang dikonfirmasi, satu perusahaan disebut telah memiliki HGU. Namun, hak tersebut belum mencakup seluruh areal Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dikelola.

Sementara itu, dua perusahaan lainnya disebut belum memiliki HGU, meskipun kegiatan penanaman hingga produksi telah berlangsung.

“Seluruh perusahaan itu sudah menanam dan melakukan produksi. Ini yang menjadi perhatian kami,” ujar Faizal saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).

Menurutnya, pemanfaatan tanah negara untuk kegiatan usaha harus memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa penguasaan dan pemanfaatan tanah harus memiliki hak yang sah serta terdaftar secara resmi.

Selain itu, Faizal juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, yang mengatur bahwa HGU diberikan atas tanah negara setelah memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan yuridis.

Atas dasar itu, DPRD Kutai Timur meminta penjelasan lebih rinci dari pihak ATR/BPN mengenai status lahan yang dikelola perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jika ditemukan aktivitas usaha di atas tanah negara tanpa HGU yang sah, kami mendorong adanya langkah penertiban sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain meminta klarifikasi, DPRD juga mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap perizinan perkebunan di Kutai Timur. Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan legalitas usaha, kesesuaian luas lahan yang dikelola, serta kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepada daerah. (HAF)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD KUTIMKelapa sawit
Previous Post

THR Tidak Boleh Diganti Bingkisan, Disnakertrans Kaltim: Keterlambatan Bisa Didenda

Next Post

Bosan Sewa Rp500 Juta per Tahun, Pemkot Bontang Siapkan Rp8 Miliar Beli Asrama di Jakarta

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post
Bosan Sewa Rp500 Juta per Tahun, Pemkot Bontang Siapkan Rp8 Miliar Beli Asrama di Jakarta

Bosan Sewa Rp500 Juta per Tahun, Pemkot Bontang Siapkan Rp8 Miliar Beli Asrama di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19

Terbaru

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved