Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Lega Usai Vonis Bebas dari Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan usai 8 Bulan Berpisah dari Keluarga

Suriadi Said Editor Suriadi Said
10 November 2025 | 20:58
Reading Time: 2 mins read
0
Lega Usai Vonis Bebas dari Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan usai 8 Bulan Berpisah dari Keluarga

Terdakwa tampak lega setelah Majelis Hakim PN Balikpapan membacakan putusan bebas. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Suasana sidang putusan kasus dugaan pencabulan terhadap balita di Pengadilan Negeri Balikpapan berlangsung tegang, Senin (10/11/2025). Terdakwa FR (30) yang duduk di hadapan majelis hakim tampak tegang sepanjang persidangan.

Ketegangan itu berakhir saat majelis hakim memutuskan untuk membebaskan FR dari seluruh dakwaan. Putusan tersebut disambut dengan rasa haru oleh terdakwa.

BACA JUGA

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

Momentum HUT KORPRI, Wawali Balikpapan Ajak ASN Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Okupansi Whiz Prime Balikpapan Tembus 78 Persen, Akhir Tahun Dibidik Seratus Persen

B-Connect jadi Pusat Data Transportasi Balikpapan

Usai sidang, FR mengungkapkan rasa lega setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Perasaan saya lega, karena memang saya tidak terbukti bersalah,” ujar FR dengan mata berkaca-kaca.

FR mengaku sempat mengalami tekanan dan depresi selama menjalani proses hukum, sebab sebagai ayah ia merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

“Sempat depresi juga, karena selama ditahan dengan bukti yang tidak kuat mengarah ke saya. Akhirnya setelah hakim memutus tidak bersalah, saya lega,” tuturnya.

Ia menyampaikan, setelah putusan ini, penasihat hukumnya akan menjemput dirinya dari Rutan Balikpapan untuk kemudian pulang ke Palembang.

“Jadi setelah ini langsung pulang ke Palembang,” ucapnya.

FR juga menceritakan bahwa selama menjalani masa tahanan, baik di Polda Kaltim maupun Rutan Balikpapan, ia sudah delapan bulan tidak bertemu istri dan anaknya.

“Tidak ketemu anak dan keluarga sampai hari ini sudah delapan bulan, sejak awal ditahan di Polda Kaltim,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Andri Wahyudi menegaskan bahwa terdakwa FR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama maupun kedua yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” tegas Andri dalam amar putusannya.

Majelis hakim juga memerintahkan agar FR dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan, serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

“Kita bersyukur hakim sangat objektif dan sangat memperhatikan fakta-fakta persidangan serta saksi-saksi yang kami hadirkan. Keluarga dan semua tentu terharu dengan putusan hakim yang telah diberikan,” ujar penasihat hukum terdakwa Jaludin. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanPencabulan
ShareTweetSend
Previous Post

Pabrik Soda Ash Rp5 Triliun di Bontang Mulai Rekrut 800 Pekerja Secara Bertahap

Next Post

Lewati Kawasan Industri di Bontang, Lok Tunggul Seolah Terlupakan Sinyal Internet

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan
Balikpapan

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pria Ditangkap Polsek Balikpapan Selatan

7 Desember 2025 | 18:48
Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana
Balikpapan

Residivis Narkoba di Balikpapan Ditangkap, Sembunyikan 6 Paket Sabu di Kantong Celana

7 Desember 2025 | 17:14
Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun
Balikpapan

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

5 Desember 2025 | 19:06
37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan
Balikpapan

37 Motor Rongsokan Bekas Kecelakaan Lalu Lintas Ditimbun Polresta Balikpapan

5 Desember 2025 | 18:34
Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka
Balikpapan

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

3 Desember 2025 | 21:01
Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya
Balikpapan

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

3 Desember 2025 | 20:25
Next Post
Lewati Kawasan Industri di Bontang, Lok Tunggul Seolah Terlupakan Sinyal Internet

Lewati Kawasan Industri di Bontang, Lok Tunggul Seolah Terlupakan Sinyal Internet

Akhir November, Siswa SMA/SMK di Kaltim Mulai Terima Seragam Baru Atasi Kekurangan Guru SLB, Kaltim Siapkan Beasiswa Gratispol untuk Calon Pendidik Khusus

Akhir November, Siswa SMA/SMK di Kaltim Mulai Terima Seragam Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812