SANGATTA, Pranala.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menghadapi tantangan fiskal di sektor kesehatan. Sebanyak 24.680 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dibiayai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), kini dialihkan kembali menjadi tanggungan daerah.
Kepala Diskes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, mengungkapkan pengalihan tersebut berdasarkan surat resmi dari Sekretaris Daerah Kaltim.
“Kami menerima pemberitahuan terkait pengembalian 24.680 peserta kapitasi asal Kutai Timur yang sebelumnya ditanggung provinsi,” ujarnya di Sangatta, Kamis (9/4/2026).
Yuwana menjelaskan, kebijakan ini belum berdampak langsung terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2026. Namun, konsekuensi fiskalnya akan mulai terasa pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah daerah diperkirakan harus menambah alokasi anggaran sekitar Rp6 hingga Rp7 miliar pada 2027 untuk menanggung peserta JKN yang dialihkan tersebut.
“Untuk tahun 2027, kita perlu menyiapkan tambahan anggaran dalam kisaran Rp6 sampai Rp7 miliar,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Kutim melalui Dinas Sosial telah mengalokasikan anggaran sekira Rp41,9 miliar setiap tahun untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan adanya tambahan peserta, beban anggaran berpotensi meningkat signifikan. Meski demikian, pemerintah daerah memastikan komitmen terhadap layanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.
“Yang sudah berjalan tetap kita anggarkan sekira Rp41,9 miliar per tahun melalui Dinas Sosial,” kata Yuwana.
Yuwana menegaskan, penambahan tanggungan ini harus dihitung secara cermat agar tidak mengganggu keberlanjutan program jaminan kesehatan di daerah.
Menurutnya, keseimbangan antara kemampuan fiskal dan kebutuhan layanan kesehatan menjadi kunci dalam menjaga akses masyarakat terhadap layanan medis. (HAF)



















