• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kutim Perpanjang Masa Belajar di Rumah sampai 20 April

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Maret 2020 | 01:11
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperpanjang masa pembelajaran di rumah, hingga 20 April mendatang. Sebelumnya hanya sampai akhir Maret 2020. Ini ditegaskan lewat surat Surat Edaran  Nomor 0542/966/Disdik-Kadis/III/2020 per 26 Maret 2020.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau ini berlaku mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh Kutim. Selain itu, pemantauan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi, tetap dilakukan di rumah masing-masing atau Work From Home (WFH).

“Kewenangan kami hanya sampai SMP saja. SMA/sederajat kewenangan Pemprov,” tambahnya.

Selain memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa, Roma juga meminta agar guru tetap berada di rumah dan tidak harus datang ke sekolah. Serta terus memantau proses belajar mengajar jarak jauh melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemantauan dilakukan secara berjenjang oleh guru, wali kelas, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Sekolah hingga Pengawas Sekolah.

Roma bilang, guru tetap memantau dan bahkan melakukan proses pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi informasi. Pemantauan dan pelaksanaan pembelajaran oleh guru dengan teknologi informasi, dapat dilakukan di rumah masing-masing atau Work From Home (WFH).

“Karenanya guru tidak perlu ke sekolah sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Sementara absensi guru dan tenaga pendidikan tetap dilakukan sesuai jam kerja dengan menggunakan system online (WA/SMS),” terang Roma.

Disdik Kutim juga menunda untuk sementara waktu semua kegiatan yang sebelumnya sudah terjadwal, mulai kegiatan sejumlah lomba dan kegiatan kesiswaan lainnya. Termasuk kegiatan penilaian atau asesmen yang disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran COVID-19 dan teknisnya akan diatur melalui edaran Kepala Disdik Kutim. 

Sebelumnya, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Roma Malau juga telah mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada Kepala UPT Pendidikan, Ketua Yayasan, Pengawas, Pengelola PNFI, Kepala TK/PAUD, Kepala SD , Kepala SMP, Kepala SMA/SMK dan Dewan Guru TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta di Kutim untuk segera memberitahukan kepada Orang tua/ wali murid, agar melarang putra dan putrinya untuk bermain di luar rumah. Kemudian tidak melakukan kegiatan-kegiatan di luar rumah bersama putra dan putri mereka karena sangat rentan tertular COVID-19.

Namun tidak melarang bepergian keluar rumah jika terdapat kepentingan yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Selain itu dianjurkan untuk menjalani pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan pakai sabun setelah keluar rumah serta mengganti pakaian yang dikenakan. (DIAS)

PILIHAN REDAKSI

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

Ithaca Resources Susun Program Warga Sejak Awal, Bupati Kutim Angkat Jempol

24 Juni 2026 | 22:58
432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Tags: HeadlineKalimantan TimurKutai Timur
Previous Post

Beraksi Siang Bolong, Jambret Gawai saat Korban Lengah

Next Post

4 PDP Klaster KPU di Kaltim Negatif Covid-19

BACA JUGA

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

Dua Pemuda Nekat Curi Kabel PLN di Kutim, Endingnya Diringkus di Atas Tiang

29 Juni 2026 | 21:26
WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

WFH ASN Samarinda: Hemat BBM 1.000 Liter, Anggaran Hemat Jutaan Rupiah

29 Juni 2026 | 21:09
Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

Kronolgi Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan, Penjaga Malam Tewas

29 Juni 2026 | 20:24
Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

Rp15 Triliun Mengucur di Kaltim, Tol IKN Sedot Anggaran Terbesar

29 Juni 2026 | 19:49
Next Post

4 PDP Klaster KPU di Kaltim Negatif Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

Mengenal Hyrox, Tren Olahraga Baru yang Menguras Keringat dan Adrenalin

29 Juni 2026 | 22:39
Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema "Kolektif, Sinergi, Bertumbuh"

Logo HUT ke-81 RI Resmi Dirilis, Intip Makna di Balik Tema “Kolektif, Sinergi, Bertumbuh”

29 Juni 2026 | 22:28
Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

Detik-Detik Ayah dan Anak di Sungai Taberu Paser Berjibaku Lepas dari Terkaman Buaya

29 Juni 2026 | 22:10
Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

Pimpin Lanal Balikpapan, Letkol Rudhiro Pratomo Siap Amankan Jalur Laut IKN

29 Juni 2026 | 21:59
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved