Pranala.co, BONTANG – Menjadi ketua RT alias rukun tetangga tidak harus meninggalkan pekerjaan utama. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan seorang RT tetap boleh bekerja di luar selama mampu menyeimbangkan tanggung jawab terhadap warga.
“Kita tidak bisa melarang Ketua RT bekerja di luar. Mau dia PNS, karyawan perusahaan, atau profesi apa pun, kalau dipilih masyarakat maka sah. Yang penting bisa mengatur waktu,” kata Agus Haris, Rabu (8/10), usai melantik pengurus RT di Kelurahan Berbas Pantai.
Ia menambahkan, pekerjaan di luar tidak boleh menjadi alasan mengabaikan amanah sebagai pelayan masyarakat. RT yang sibuk dapat menunjuk orang yang membantu urusan pelayanan di lingkungan.
“Kalau sibuk, tunjuk orang yang bisa mobile membantu tugasnya. Yang penting pelayanan ke masyarakat tidak boleh berhenti,” tegas Agus.
RT, Mata dan Telinga Wali Kota
Agus menekankan, kunci utama seorang RT bukan waktu luang, melainkan komitmen dan kepiawaian mengatur tanggung jawab. RT memegang peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan warga di tingkat paling bawah.
“RT itu mata, telinga, dan mulut wali kota. Tugasnya tidak mudah. Mereka harus menyampaikan program pemerintah, membantu warga yang butuh bantuan, hingga memastikan setiap persoalan di lingkungan bisa cepat ditangani,” ujarnya.
Meski tugasnya berat, Pemkot Bontang memberikan dukungan berupa insentif. Ketua RT menerima Rp2 juta per bulan, sementara sekretaris dan bendahara masing-masing Rp1 juta.
Dengan 499 RT di Bontang, total anggaran insentif setahun mencapai Rp24 miliar.
“Hak sudah kami siapkan. Sekarang tinggal tanggung jawabnya yang dijalankan. Ini amanah, bukan sekadar jabatan,” kata Agus.
Ia juga mengingatkan agar para ketua RT mensyukuri kepercayaan warga.
“Bersyukurlah bisa dipercaya jadi RT. Dari ratusan warga, hanya satu yang dipilih. Artinya, ada amanah besar yang harus dijaga,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















