• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ketua RT di Bontang Boleh Bekerja di Luar, Asal Tetap Layani Warga

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2025 | 18:12
Reading Time: 2 mins read
0
APBD Tertekan, Ini Imbauan Wawali Bontang untuk Ketua RT Ketua RT di Bontang Boleh Bekerja di Luar, Asal Tetap Layani Warga

Para ketua RT Kelurahan Berbas Pantai menandatangani berita acara usai dilantik, Rabu (8/10). Foto Pemkot Bontang

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Menjadi ketua RT alias rukun tetangga tidak harus meninggalkan pekerjaan utama. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan seorang RT tetap boleh bekerja di luar selama mampu menyeimbangkan tanggung jawab terhadap warga.

“Kita tidak bisa melarang Ketua RT bekerja di luar. Mau dia PNS, karyawan perusahaan, atau profesi apa pun, kalau dipilih masyarakat maka sah. Yang penting bisa mengatur waktu,” kata Agus Haris, Rabu (8/10), usai melantik pengurus RT di Kelurahan Berbas Pantai.

PILIHAN REDAKSI

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

Anggaran Digeser Rp615 M, Dana RT Kutim Rp250 Juta Dipastikan Aman

2 Juli 2026 | 13:56
Bukan Main Gawai, Puluhan Bocil Gesit di RT 21 Bontang Baru Pilih Buru Sampah Plastik

Bukan Main Gawai, Puluhan Bocil Gesit di RT 21 Bontang Baru Pilih Buru Sampah Plastik

7 Juni 2026 | 20:05

Ia menambahkan, pekerjaan di luar tidak boleh menjadi alasan mengabaikan amanah sebagai pelayan masyarakat. RT yang sibuk dapat menunjuk orang yang membantu urusan pelayanan di lingkungan.

“Kalau sibuk, tunjuk orang yang bisa mobile membantu tugasnya. Yang penting pelayanan ke masyarakat tidak boleh berhenti,” tegas Agus.

RT, Mata dan Telinga Wali Kota

Agus menekankan, kunci utama seorang RT bukan waktu luang, melainkan komitmen dan kepiawaian mengatur tanggung jawab. RT memegang peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan warga di tingkat paling bawah.

“RT itu mata, telinga, dan mulut wali kota. Tugasnya tidak mudah. Mereka harus menyampaikan program pemerintah, membantu warga yang butuh bantuan, hingga memastikan setiap persoalan di lingkungan bisa cepat ditangani,” ujarnya.

Meski tugasnya berat, Pemkot Bontang memberikan dukungan berupa insentif. Ketua RT menerima Rp2 juta per bulan, sementara sekretaris dan bendahara masing-masing Rp1 juta.

Dengan 499 RT di Bontang, total anggaran insentif setahun mencapai Rp24 miliar.

“Hak sudah kami siapkan. Sekarang tinggal tanggung jawabnya yang dijalankan. Ini amanah, bukan sekadar jabatan,” kata Agus.

Ia juga mengingatkan agar para ketua RT mensyukuri kepercayaan warga.

“Bersyukurlah bisa dipercaya jadi RT. Dari ratusan warga, hanya satu yang dipilih. Artinya, ada amanah besar yang harus dijaga,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Fahrul Razi
Tags: Ketua RT
Previous Post

SIPPN di Balikpapan Capai 98 Persen, 11 Layanan Proses Integrasi

Next Post

Balikpapan Siap ‘Sembunyikan’ Kabel, Kota Semrawut Bakal Berubah Modern

BACA JUGA

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Bayar Rp1,1 Miliar Cuma buat Bunga, PT LBB Bontang Gugat Balik Skema Utang di Pengadilan

Gara-Gara Bunga Mencekik, PT Laut Bontang Bersinar Terjebak Utang Rp2,9 Miliar yang Tak Pernah Berkurang

2 Juli 2026 | 21:02
Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

Insinerator Sampah Samarinda Beroperasi, Pangkas 160 Ton Beban TPA

2 Juli 2026 | 20:51
Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Fuel Tanker Crash in Balikpapan Leaves One Dead, Brake Failure Suspected

2 Juli 2026 | 20:44
Next Post
Balikpapan Siap ‘Sembunyikan’ Kabel, Kota Semrawut Bakal Berubah Modern

Balikpapan Siap ‘Sembunyikan’ Kabel, Kota Semrawut Bakal Berubah Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

Inflasi Kaltim Melonjak 3,20 Persen, Samarinda Paling Mahal

2 Juli 2026 | 23:24
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09
Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

Curhat Wali Kota Bontang di APEKSI: Daerah Deg-degan Anggaran Pusat Dipangkas

2 Juli 2026 | 22:07
Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

Wabup Kutim Mahyunadi Desak Revisi UU Pemda: Daerah Butuh Kewenangan Kelola PAD

2 Juli 2026 | 21:42
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved