Pranala.co, BALIKPAPAN — Kota Balikpapan bakal tampil lebih rapi dan modern. Pemerintah bersama DPRD tengah menyiapkan langkah menata ulang kabel udara yang selama ini membuat pemandangan kota tampak semrawut.
Kajian akademik terkait penerapan kabel bawah tanah kini memasuki tahap akhir. Nantinya, kajian ini akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Targetnya, proyek ini mulai direalisasikan pada 2026.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan, finalisasi naskah akademik tengah berlangsung. Setelah rampung, langkah berikutnya adalah mendorongnya menjadi Perda.
“Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai dilaksanakan,” ujar Yusri, Rabu (8/10).
Kebijakan kabel bawah tanah sejalan dengan visi Wali Kota Balikpapan menuju Smart City. Kota yang modern, kata Yusri, adalah kota tanpa kabel terlihat menggantung di udara.
Ia mencontohkan Singapura sebagai inspirasi. Di sana, semua kabel dialirkan di bawah tanah, sehingga tata kota terlihat rapi dan indah.
“Kalau Balikpapan ingin menjadi beranda Ibu Kota Nusantara (IKN), kita harus mencontoh yang terbaik,” tutur Yusri. Ia menambahkan, jika diterapkan, proyek ini bisa menjadi pilot project nasional.
Namun, Yusri mengingatkan, keberhasilan program masih tergantung ketersediaan anggaran. Tahun depan diprediksi ada pemangkasan anggaran. Meski begitu, proyek percontohan bakal dimulai di MT Haryono dan Ahmad Yani.
Secara teknis, sebagian infrastruktur pendukung sudah tersedia. “Di MT Haryono sudah ada box kabelnya, tinggal diturunkan ke bawah. Jalur untuk kabel bawah tanah juga disiapkan bersamaan dengan pembangunan drainase,” jelas Yusri.
Selain mempercantik kota, kabel bawah tanah berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jalur bawah tanah bisa disewakan kepada penyedia layanan internet dan perusahaan jasa lainnya.
“Kalau secara estetika kota sudah tertata dan kabel sudah di bawah tanah, Balikpapan akan terlihat lebih modern sebagai beranda IKN,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















