• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kepala Kampung di Berau Ditangkap, Diduga jadi Bandar Sabu bersama Suami

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Maret 2025 | 15:38
Reading Time: 1 min read
2
Kepala Kampung di Berau Ditangkap, Diduga jadi Bandar Sabu bersama Suami

Seorang Kepala Kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berinisial NN (32), ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TANJUNG REDEB – Seorang Kepala Kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, berinisial NN (32), ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar sabu. NN ditangkap bersama suaminya, JM (37), oleh Polsek Segah dengan barang bukti 130 paket sabu siap edar.

Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan NN dan JM di kediamannya pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

Kontrakan Penajam Digerebek, Polda Kaltim Temukan 5 Liters Cairan Sabu Jaringan Malaysia

6 Juli 2026 | 21:46
Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

Mengaku Dapat dari Gunung Bugis, Pria Botak di Balikpapan Ditangkap Bawa 2 Paket Sabu

3 Juli 2026 | 17:03

“Keduanya tertangkap basah sedang membungkus sabu dengan total berat 29,06 gram dalam 130 paket kecil siap edar,” ujar Iptu Lisinius mengutip keterangannya, Selasa (25/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, NN tidak hanya mengetahui kegiatan suaminya sebagai pengedar narkoba, tetapi juga aktif membantu mengemas barang haram tersebut. Bahkan, hasil tes urine menunjukkan NN positif mengandung metamfetamin, menandakan ia juga mengonsumsi narkotika.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait peran NN dalam jaringan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Segah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang melibatkan pasangan suami istri tersebut.

Akibat perbuatannya, NN dan JM dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: BerauNarkoba
Previous Post

214 PPPK Bontang Resmi Bertugas, Mayoritas di Posisi Tenaga Teknis

Next Post

Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

BACA JUGA

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

Bikin Anak Kecanduan Membaca, Intip Serunya Program Lintas Benua Bunda PAUD Bontang

7 Juli 2026 | 18:30
Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp 290 Miliar, Terowongan Belum Lunas Ganti Rugi Terowongan Samarinda Belum Tuntas, Warga Tolak Rp9 Juta

Kontraktor Menjerit! Samarinda Terlilit Utang Proyek Rp290 Miliar, Terowongan Belum Lunas

7 Juli 2026 | 17:35
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Next Post
Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Puluhan Reklame Usang dan Berkarat di Median Jalan Bontang bakal Ditertibkan

Comments 2

  1. Ping-balik: Pendapatan Daerah Berau 2024 Lampaui Target, Capai Rp6,19 Triliun - Pranala.co
  2. Ping-balik: Pendapatan Daerah Berau 2024 Lampaui Target, Capai Rp6,19 Triliun - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

APBD Kutim 2026 Mandek, Dewan Meradang TAPD Tiga Kali Mangkir Rapat

3 Juli 2026 | 16:43

Terbaru

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

Pantas Saja Sering Mati Lampu, Pasokan Batu Bara PLTU Ternyata Dikorupsi!

8 Juli 2026 | 00:17
Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

Rapuh di Belakang, Argentina Waswas Teror Mo Salah Jelang Lawan Mesir

8 Juli 2026 | 00:06
GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

GMNI Kutim Desak DLH Kaltim Buka Dokumen Limbah B3 RSUD Kudungga ke Publik

7 Juli 2026 | 22:30
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved