BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Terpadu Kota Bontang akan menertibkan reklame di median jalan yang sudah tua dan berkarat. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung setelah Idulfitri guna mencegah potensi kecelakaan akibat tiang reklame yang lapuk dan berisiko roboh.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menyatakan banyak tiang reklame di Bontang telah melewati batas usia pemakaian dan mengalami korosi yang membahayakan.
“Beberapa reklame ini sudah cukup tua dan mengalami korosi. Jika dibiarkan, dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” ungkap Idrus saat ditemui, Selasa (25/3/2025).
Dalam proses penertiban nanti, sebanyak 14 baliho yang tersebar di sepanjang jalan utama Bontang akan diturunkan. Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan milik Pemerintah Kota Bontang, sementara tujuh lainnya milik pihak swasta.
Keputusan ini diambil berdasarkan aturan yang menyatakan bahwa perizinan bangunan reklame memiliki masa berlaku maksimal 10 tahun. Setelah melewati batas tersebut, bangunan reklame harus dibongkar oleh pemilik atau pemerintah, dengan biaya ditanggung oleh pemegang izin.
DPMPTSP menegaskan bahwa semua reklame di median jalan yang akan ditertibkan kini sudah tidak memiliki izin yang berlaku. Karena itu, pemasangannya dianggap melanggar aturan yang ada.
“Kami mengimbau para pemilik reklame untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah agar proses penertiban berjalan lancar dan tanpa kendala,” tambah Idrus.
Jaga Keselamatan dan Estetika Kota
Selain mengutamakan keselamatan masyarakat, penertiban reklame ini juga bertujuan untuk menjaga estetika Kota Bontang agar tetap rapi dan nyaman bagi warga. Pemerintah berharap pelaku usaha lebih mematuhi aturan perizinan dalam pemasangan reklame di ruang publik.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan indah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mematuhi regulasi yang ada,” tegas Idrus. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post