PRANALA.CO, BONTANG – Barang bukti itu menumpuk. Ada yang kecil. Ada pula yang berbahaya. Semua akhirnya berakhir di tempat pemusnahan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali menuntaskan tugas hukumnya, Senin (15/12/2025). Ratusan barang bukti dari 25 perkara pidana dimusnahkan.
Seluruh perkara tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Perkaranya berasal dari periode Oktober hingga November 2025. Mayoritas masih sama. Narkotika.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bontang, A. Vickariaz Tarbiah, menyebut pemusnahan ini sebagai kegiatan keempat yang dilakukan sepanjang tahun ini. Bukan sekadar rutinitas. Melainkan bagian penting dari penegakan hukum.
“Ini bukan hanya menjalankan putusan hakim. Pemusnahan juga mencegah penyalahgunaan barang bukti, terutama narkotika,” ujarnya.
Ia tidak menutup mata pada fakta yang terus berulang. Kasus narkoba selalu mendominasi.
“Setiap periode, perkara narkotika hampir selalu paling banyak. Rata-ratanya di atas 10 perkara. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Vickariaz.
Barang bukti yang dimusnahkan bukan jumlah kecil. Ada 64 bungkus sabu-sabu. Ditambah 20 potongan sedotan. Total beratnya mencapai 673,42 gram.
Tak hanya itu. Empat alat isap sabu atau bong turut dimusnahkan. Dua timbangan digital. Belasan alat komunikasi. Puluhan plastik klip. Korek api. Hingga dua senjata tajam.
Barang-barang lain pun ikut dibakar dan dihancurkan. Tas. Dompet. Serta 13 potong pakaian dan celana. Semua dilenyapkan, tanpa sisa.
Menurut Vickariaz, penanganan perkara pidana tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kerja bersama. Antarlembaga penegak hukum.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak di Kota Bontang yang selama ini aktif bersinergi.
“Kami berterima kasih atas dukungan semua aparat penegak hukum. Sinergi ini harus terus diperkuat,” katanya.
Namun, peran masyarakat juga tak kalah penting. Warga diminta tidak diam. Tidak menutup mata.
“Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui tindak kriminal, terutama narkoba, segera laporkan,” ujarnya.
Baginya, perang melawan narkotika bukan semata tugas aparat. Ini soal masa depan. Soal generasi yang harus diselamatkan.
Melalui pemusnahan ini, Kejari Bontang ingin menyampaikan pesan tegas. Hukum ditegakkan. Barang bukti dimusnahkan. Dan perang terhadap narkotika tidak boleh berhenti. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















