PRANALA.CO, Samarinda – Aktivitas tambang batu bara ilegal yang menyerobot kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda kembali menuai kecaman keras. Kali ini, suara lantang datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menyebut perusakan kawasan tersebut sebagai bentuk ancaman serius terhadap masa depan pendidikan dan lingkungan di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas penambangan ilegal yang telah merusak kawasan seluas 3,26 hektare,” tegas Hetifah, mengutip, Rabu (9/4/2025).
Kawasan yang dimaksud merupakan bagian dari laboratorium alam milik Unmul—sarana penting bagi mahasiswa dan peneliti untuk belajar dan mengembangkan ilmu kehutanan secara langsung di lapangan.
Sebagai legislator dari Dapil Kalimantan Timur dan Ketua Komisi yang membidangi sektor pendidikan serta riset, Hetifah menilai kejadian ini lebih dari sekadar pelanggaran hukum lingkungan.
“Hutan Pendidikan Unmul adalah aset berharga, tidak hanya untuk Unmul tapi juga untuk riset nasional dan pembangunan berkelanjutan. Kerusakan ini bukan hanya merugikan secara ekologis, tetapi juga merampas hak belajar generasi muda,” katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa eksploitasi ekonomi jangka pendek tidak boleh mengorbankan ruang hidup dan ruang belajar yang telah dibangun dengan susah payah selama puluhan tahun.
Menanggapi laporan kerusakan akibat penambangan ilegal, Hetifah mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku dan segera menuntaskan penyelidikan.
“Jika tidak ditindak tegas, ini akan menjadi preseden buruk. Kawasan pendidikan bisa jadi sasaran empuk eksploitasi alam secara ilegal,” ujarnya.
Selain itu, ia mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian Pendidikan, Lingkungan Hidup, Kehutanan, hingga aparat keamanan agar pemulihan kawasan dapat dilakukan secara komprehensif.
Hetifah juga memberikan apresiasi kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta Dinas ESDM dan instansi terkait yang telah bergerak cepat melakukan inspeksi serta verifikasi kerusakan di lapangan.
“Langkah cepat itu patut diapresiasi. Tapi jangan berhenti di verifikasi—harus ada upaya nyata pemulihan dan perlindungan berkelanjutan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hetifah mengajak semua pihak menjadikan kasus Hutan Pendidikan Unmul ini sebagai momentum refleksi nasional. Ia menekankan pentingnya menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian, dan memastikan bahwa ruang belajar generasi mendatang tidak ikut terseret dalam pusaran kepentingan ekonomi sesaat.
“Kita harus sadar bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari menjaga kualitas pendidikan. Hutan pendidikan bukan untuk ditambang, tapi untuk diwariskan sebagai sumber ilmu,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post