• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, April 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapal Nelayan di Pangkep Diduga Ditahan dan Dirusak, Kasus Berlanjut ke Penyidikan

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Agustus 2025 | 22:54
Reading Time: 1 min read
0
Kapal Nelayan di Pangkep Diduga Ditahan dan Dirusak, Kasus Berlanjut ke Penyidikan

Kapal nelayan di Desa Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep),

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PANGKEP – Dugaan penahanan dan pengrusakan kapal nelayan di Desa Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), kini berujung ke meja penyidik Polres Pangkep.

Pemilik kapal, Mahzus (31), resmi melaporkan insiden itu pada 4 Maret 2025, sembilan hari setelah kejadian.

PILIHAN REDAKSI

"Ditelan" Hutan Balocci 18 Jam, Lima Remaja di Pangkep Ditemukan Selamat

“Ditelan” Hutan Balocci 18 Jam, Lima Remaja di Pangkep Ditemukan Selamat

28 Maret 2026 | 19:20
ODGJ di Pangkep Bakar Kandang Ayam Warga, Polsek Bungoro Tangani dengan Humanis

ODGJ di Pangkep Bakar Kandang Ayam Warga, Polsek Bungoro Tangani dengan Humanis

28 Maret 2026 | 18:30

Peristiwa bermula 25 Februari 2025. Malam itu, sekira pukul 20.00 WITA, Mahzus bersama enam rekannya sedang melaut menggunakan alat kompresor. Tiba-tiba, lima anggota Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang dipimpin H. Darmawan mendekati kapal mereka.

Menurut kepolisian, penahanan dilakukan karena dugaan penggunaan bius untuk menangkap ikan.

“Awalnya terlapor melempar jangkar ke kapal korban untuk menghentikan, tapi terlepas. Karena diduga akan kabur, kapal terlapor menabrak kapal korban hingga retak di bagian samping atas dan kemasukan air,” jelas AKP Saleh, Senin (11/8/2025).

Setelah itu, kapal Mahzus dibawa ke Pulau Sabaru bersama seluruh peralatan. Mulai dari mesin kapal, mesin kompresor, selang, alat panah, hingga sepatu katak. Semua barang kini diamankan di kantor Desa Sabaru dengan garis polisi.

Polisi telah memeriksa saksi dari kedua belah pihak, termasuk Kepala Desa Sabaru. Bagian hukum Pemkab Pangkep juga dimintai keterangan terkait Peraturan Desa (Perdes) yang digunakan Pokmaswas sebagai dasar penahanan kapal.

“Sudah kita panggil beberapa saksi, termasuk kepala desa dan bagian hukum Pemda Pangkep, untuk menjelaskan legalitas Perdes yang menjadi acuan penindakan,” kata AKP Saleh.

Meski pelapor sempat menuding adanya kekerasan, polisi menyebut tidak ditemukan bukti penganiayaan.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan dugaan Pasal 406 junto Pasal 55 KUHP tentang pengrusakan,” tambahnya. (IR)

Tags: Polres Pangkep
Previous Post

KPAI Ingatkan Balikpapan: Kota Layak Anak Harus Nyata, Bukan Sekadar Predikat

Next Post

Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Pesisir Bontang Kuala Kembangkan Terasi Berkualitas

BACA JUGA

Pasutri Tertangkap Oplos LPG 3 Kg, Raup Rp1,35 Miliar per Hari

Pasutri Tertangkap Oplos LPG 3 Kg, Raup Rp1,35 Miliar per Hari

4 April 2026 | 20:38
Terombang-ambing Dua Jam di Laut, 18 Penumpang Kapoposang-Pangkajene Selamat Berkat Aki Cadangan

18 Penumpang Terombang-ambing Dua Jam di Laut, Perahu dari Kapoposang ke Pangkajene Alami Gangguan Mesin

3 April 2026 | 10:54
Gempa Bumi 7,6 di Bitung Terasa hingga Manado dan Ternate

Gempa Bumi 7,6 di Bitung Terasa hingga Manado dan Ternate

2 April 2026 | 10:24
Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

Pemerintah Tetapkan ASN Pusat dan Daerah WFH Setiap Jumat

1 April 2026 | 07:12
Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

Fenomena Pink Moon Hiasi Langit Indonesia 1–2 April 2026, Begini Cara Melihatnya

1 April 2026 | 00:10
Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

Batasi BBM Subsidi Mulai 1 April: Pertalite Maksimal 50 Liter, Solar Dibedakan per Jenis Kendaraan

31 Maret 2026 | 23:40
Next Post
Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Pesisir Bontang Kuala Kembangkan Terasi Berkualitas

Pupuk Kaltim Dorong Perempuan Pesisir Bontang Kuala Kembangkan Terasi Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya Distribusi Air dari WTP KS Tubun Mati Total Akhir Pekan Ini

Tagihan Air Membengkak? PDAM Bontang Jelaskan Penyebab dan Solusinya

3 April 2026 | 21:21
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang Digrebek Dini Hari di Tanjung Laut, Polres Bontang Amankan 3 Terduga Kasus Sabu Kejadiannya di Samarinda, Adu Mulut soal Warisan Berujung Penganiayaan Sabu di Kandang Ayam, Warga Tanah Merah Diciduk Satresnarkoba Samarinda Mengaku Dibegal, Pria di Samarinda Sengaja Lukai Dirinya karena Malu Tak Mampu Bayar Mahar

Aco Masuk Penjara, Sabu 10,38 Gram Gagal Edar di Berbas Pantai Bontang

5 April 2026 | 18:53
Arus Peti Kemas KKT Tumbuh 3 Persen Periode Maret 2026

Arus Peti Kemas KKT Tumbuh 3 Persen Periode Maret 2026

5 April 2026 | 18:41
Rawan Kecelakaan, Wali Kota Balikpapan Minta Pemprov Kaltim Perbaiki Jalan Soekarno-Hatta dan Mulawarman

Rawan Kecelakaan, Wali Kota Balikpapan Minta Pemprov Kaltim Perbaiki Jalan Soekarno-Hatta dan Mulawarman

5 April 2026 | 18:35
Kuota Terbesar di Kaltim, 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas

Kuota Terbesar di Kaltim, 1.024 Jemaah Haji Samarinda Resmi Dilepas

5 April 2026 | 18:29

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved