PRANALA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan berbasis teknologi.
Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI melakukan Penilaian Visitasi SPBE di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (25/11/2024).
Penilaian ini bertujuan memvalidasi implementasi lapangan terhadap hasil evaluasi sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan Evaluasi SPBE. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola SPBE di Kaltim berjalan sesuai standar nasional.
“Visitasi ini bertujuan memperjelas dan memvalidasi hasil interviu dan dokumen yang telah disampaikan sebelumnya, sekaligus mengidentifikasi tantangan untuk pengembangan SPBE di Kaltim,” ujar Pudy Prima, perwakilan dari KemenPANRB.
Dalam visitasi tersebut, tim KemenPANRB mendalami berbagai aspek implementasi SPBE, termasuk aplikasi yang dikembangkan, tingkat integrasi antarplatform, dan tantangan teknis yang dihadapi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan sejumlah paparan mengenai upaya transformasi digital di pemerintahan daerah. Faisal menegaskan pentingnya SPBE sebagai pilar utama transformasi digital.
“SPBE adalah kunci pelayanan publik prima. Teknologi menjadi alat untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” jelasnya.
Tim KemenPANRB juga memberikan rekomendasi strategis, antara lain penguatan infrastruktur teknologi, penyederhanaan proses birokrasi, dan pelatihan SDM untuk menjaga keberlanjutan program SPBE.
Visitasi diakhiri dengan penyampaian hasil sementara oleh tim penilai. Mereka memberikan apresiasi atas kemajuan SPBE di Kaltim, tetapi juga mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan skor evaluasi SPBE di tingkat nasional.
“Harapan kami, nilai evaluasi SPBE Provinsi Kaltim dapat optimal dan menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang unggul,” ungkap Pudy.
Dengan langkah ini, Kaltim berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital guna mendukung visi Indonesia Emas 2045. Visitasi tersebut juga menjadi momentum bagi Kaltim untuk mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang inovatif dalam tata kelola pemerintahan berbasis teknologi.
Sebagai bagian dari visi jangka panjang, Pemprov Kaltim berharap SPBE dapat menjadi alat untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat seluruh instansi pemerintah untuk terus berinovasi dan memperkuat pelayanan berbasis teknologi.
“Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi tentang menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik untuk semua,” tutup Faisal. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post