• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Desember 2025 | 10:34
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaporan WFH ASN Samarinda Terhubung hingga Kemendagri ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari Pemprov Kaltim Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi ASN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025–2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menata ulang ritme kerja aparatur sipil negara (ASN). Tujuannya satu. Pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tetap terjaga.

Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kutai Timur Nomor B-000.8.6.1/17728/BUP. Surat ditetapkan di Sangatta pada 19 Desember 2025 dan ditandatangani Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

PILIHAN REDAKSI

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

10 Juni 2026 | 18:53
Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

Bupati Kutim Sentil ASN yang Suka Mengeluh Gaji Telat di Medsos

5 Juni 2026 | 23:00

Edaran tersebut mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama tiga hari kerja. Mulai Senin hingga Rabu, 29–31 Desember 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor B/531/M.KT.02/2025 tertanggal 18 Desember 2025. Pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas kerja ASN selama periode libur akhir tahun.

Melalui edaran itu, kepala perangkat daerah diberi kewenangan mengatur pola kerja pegawai. Skemanya beragam. Bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Dari rumah atau work from home (WFH). Bisa pula dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA).

Pengaturan dilakukan dengan menyesuaikan karakter tugas, jumlah pegawai, serta jenis layanan di masing-masing perangkat daerah.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Kutim, Iwan Adiputra, menegaskan fleksibilitas bukan berarti melonggarkan tanggung jawab.

“Prinsipnya jelas. Pola kerja boleh fleksibel, tetapi pelayanan publik tidak boleh terhenti,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, kebijakan ini justru menjadi strategi menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat Nataru. Karena itu, unit pelayanan publik diminta tetap siaga.

Layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib berjalan normal. Tidak boleh ada kekosongan layanan.

Surat edaran juga memuat ketentuan teknis. Perangkat daerah diminta mengoptimalkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Koordinasi dan pengambilan keputusan harus tetap lancar meski ASN bekerja secara fleksibel.

Pengawasan kinerja tetap menjadi kewajiban. Cuti tahunan juga harus diatur secara cermat, menyesuaikan beban kerja dan sifat layanan.

Bagi unit kerja yang menerapkan sistem sif atau layanan bergilir, jam operasional diminta disesuaikan. Standar pelayanan tidak boleh menurun.

Pemkab Kutim juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Kanal pengaduan masyarakat harus tetap aktif. Baik melalui layanan LAPOR!, tatap muka, maupun saluran resmi lainnya.

Masyarakat berhak mengetahui jika ada perubahan jadwal atau mekanisme layanan selama masa penyesuaian kerja.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Kutim berupaya menjaga keseimbangan. ASN tetap mendapat ruang fleksibilitas. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

Di tengah libur akhir tahun, roda pemerintahan diharapkan tetap berputar. Lentur dalam pola kerja. Tegas dalam tanggung jawab kepada warga. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: ASN KutimNatal dan Tahun Baru
Previous Post

UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya

Next Post

Butuh Uang Pecahan Baru? BI Balikpapan Siapkan Rp1,77 Triliun Jelang Nataru

BACA JUGA

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Next Post
Butuh Uang Pecahan Baru? BI Balikpapan Siapkan Rp1,77 Triliun Jelang Nataru BI Turunkan Suku Bunga jadi 5,25 Persen

Butuh Uang Pecahan Baru? BI Balikpapan Siapkan Rp1,77 Triliun Jelang Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

Waspada Modus Penipuan! Nama Warga Bontang Baru Dicatut Donasi Kematian Palsu

14 Juli 2026 | 09:47
Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

Jalan Bergelombang di Jalan Pupuk Raya dan RS PKT Bontang Mulai Mulus

14 Juli 2026 | 08:06
Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

Kebakaran Sampah di Kilo 3 Bontang Nyaris Merembet ke Permukiman, Petugas Berjibaku 1,5 Jam

14 Juli 2026 | 07:42
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved