• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Desember 2025 | 09:03
Reading Time: 2 mins read
0
Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya Lulusan SMA Dominasi Dunia Kerja Kaltim Kutbah Jumat: Kemuliaan bagi Para Pekerja dan Pencari Nafkah

Ilustrasi pekerja.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan resmi mengusulkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026. Angkanya Rp3.856.694,43.

Usulan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (22/12/2025). Selanjutnya, penetapan berada di tangan Gubernur Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

UMK Kutai Timur 2026 Naik 8,64 Persen, Disepakati Tanpa Gejolak

14 Januari 2026 | 07:17
Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya UMK Balikpapan 2026 Diusulkan Rp3,85 Juta, Ini Dasar Perhitungannya Lulusan SMA Dominasi Dunia Kerja Kaltim Kutbah Jumat: Kemuliaan bagi Para Pekerja dan Pencari Nafkah

Kenapa UMK Bontang 2026 Hanya Naik Rp19.467? Ini Penjelasannya

4 Januari 2026 | 18:21

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Adamin Siregar, mengatakan angka UMK 2026 merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota. Rapat digelar pada Jumat pekan lalu.

Penetapan UMK ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan Baru. Seluruh proses mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Perhitungannya menggunakan formula dari pemerintah pusat dan data resmi Badan Pusat Statistik,” kata Adamin saat dikonfirmasi, Senin.

Ia menjelaskan, ada sejumlah komponen utama dalam penetapan UMK. Di antaranya upah minimum tahun berjalan, tingkat inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi, serta faktor alfa.

Data inflasi dan pertumbuhan ekonomi bersifat baku. Angkanya bersumber dari BPS dan tidak bisa diubah.

“Yang dibahas dalam Dewan Pengupahan hanya nilai alfa,” ujarnya.

Dalam pembahasan, muncul beberapa usulan nilai alfa. Rentangnya antara 0,5 hingga 0,9. Setelah melalui musyawarah, seluruh unsur sepakat pada angka 0,75.

Kesepakatan itu menghasilkan UMK Balikpapan 2026 sebesar Rp3,85 juta.

Adamin menegaskan, pemerintah hanya berperan sebagai fasilitator. Dewan Pengupahan berisi berbagai unsur. Mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha, pekerja, hingga BPS.

“Ketika sudah disepakati dan ditandatangani bersama, pemerintah wajib mengajukan rekomendasi tersebut ke provinsi,” tegasnya.

Selain UMK, Pemkot Balikpapan juga mengusulkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2026. Ada dua sektor industri strategis yang diusulkan.

Pertama, industri pemurnian dan pengilangan minyak bumi dengan kode KBLI 19211. Besarannya Rp4.024.614,91.

Kedua, industri komponen dan suku cadang mesin dan turbin dengan kode KBLI 28113. Nilainya Rp3.999.700,66.

“Nilai UMSK ini berada di atas UMK. Ini pertama kalinya Balikpapan mengusulkan upah sektoral, dan sudah disepakati bersama,” ungkap Adamin.

Ia menambahkan, Wali Kota Balikpapan telah menyampaikan surat rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur. Dokumen usulan diserahkan pagi tadi.

Sesuai ketentuan, gubernur dijadwalkan menetapkan UMK dan UMSK paling lambat 24 Desember 2025.

Pemkot Balikpapan berharap besaran upah tersebut dapat diterima semua pihak. Kesejahteraan pekerja tetap terlindungi. Dunia usaha pun tetap tumbuh.

“Harapannya, ini bisa menjaga iklim investasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi Balikpapan,” harap Adamin. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: BuruhUpah Minimum Kota
Previous Post

KUR Kaltim Salurkan Rp67,95 Miliar, 713 Debitur Terfasilitasi

Next Post

Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN

BACA JUGA

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

4 Titik Kebakaran dalam Sepekan di Balikpapan, BMKG Sebut Bukan Akibat Cuaca

2 April 2026 | 21:12
El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

El Nino 2026 Mengancam, Balikpapan Jaga Pasokan Air Bersih

2 April 2026 | 18:46
Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

Pemkot Balikpapan Fokus Pembangunan 2027, Ini 9 Program Prioritasnya

2 April 2026 | 18:31
DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

DPRD Balikpapan Usulkan 1.036 Pokir, Mayoritas Fokus Infrastruktur

2 April 2026 | 16:37
Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota WFH ASN Balikpapan Masih Tunggu Persetujuan Wali Kota WFH ASN Balikpapan Dievaluasi, Keberlanjutan Masih Dikaji Balikpapan Usulkan 1.000 Formasi PNS 2026, Guru dan Tenaga Kesehatan jadi Prioritas

Skema WFH ASN Balikpapan Rampung, Tinggal Teken Wali Kota

2 April 2026 | 10:49
Next Post
Pemprov Kaltim Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi 47 Anggota TAGUPP Dipertanyakan, Gubernur Kaltim: Ini Investasi, Bukan Biaya

Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Seno Aji: Bukan Cuma Renovasi

2 April 2026 | 22:47
Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

Kutim Siap Dukung Porprov Kaltim VIII, Berpeluang jadi Tuan Rumah Cabor Tambahan

2 April 2026 | 22:24
Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

Porprov VIII Kaltim 2026 Digelar November, Nomor Pertandingan Dikurangi

2 April 2026 | 22:19
Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

Penyaluran BLT Bontang Tersendat, Bank Jemput Bola Bantu Warga Urus Virtual Account

2 April 2026 | 22:04

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved