ANTREAN panjang kendaraan yang kerap mengular di berbagai SPBU Balikpapan akhirnya memicu langkah konkret. Pemerintah Kota Balikpapan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi distribusi BBM subsidi.
Langkah ini diambil demi memastikan pasokan Pertalite dan Solar tidak lagi menguap ke tangan yang salah. Respon cepat pun datang dari PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan yang menyatakan siap terjun langsung mengawal tim bentukan daerah ini.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan jawaban langsung atas keresahan masyarakat. Gerakan moral dari aliansi mahasiswa sebelumnya turut andil menjadi pemantik kebijakan ini.
“Kita sepakat, kita dukung bahwa BBM itu harus tepat sasaran. Harus diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar berhak,” ujar Rahmad tegas.
Ia langsung menginstruksikan Asisten I Setdakot Balikpapan untuk menjembatani dan menyusun formasi tim pengawas ini secepatnya.
Gayung bersambut, Pertamina menyambut baik ketegasan pemkot. Sales Area Manager Retail Kaltimut Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Narotama Aulia Fahjri, menegaskan kesiapan pihaknya di lapangan.
“Kalau kita dilibatkan dalam tim Satgas itu, pasti kita ikut. Kami siap berkontribusi penuh,” ungkap Narotama saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Langkah pengawasan ketat memang mendesak. Berdasarkan data Pertamina, alokasi kuota BBM subsidi jenis Pertalite untuk Kota Minyak pada tahun 2026 ini sebenarnya terhitung besar, yakni mencapai kisaran 51.000 kiloliter. Tanpa pengawasan ketat di jalur hilir, angka sebesar itu dikhawatirkan tetap memicu kelangkaan akibat aksi borong ilegal.
Selain masalah pengawasan, publik belakangan ini gencar menyuarakan penambahan titik SPBU yang melayani Pertalite. Saat ini, tercatat baru ada lima SPBU di Balikpapan yang melayani pengisian BBM penugasan tersebut.
Terkait desakan penambahan tangki cor ini, Narotama meluruskan alur regulasi yang berlaku. Pertamina, kata dia, bertindak sebagai eksekutor penyaluran, bukan penentu kebijakan wilayah distribusinya.
“Proses penambahan kuota atau titik itu usulan dari pemerintah daerah. Nantinya dikaji langsung oleh BPH Migas,” urai Narotama.
Ia memastikan, begitu badan pengatur tersebut mengetok palu hijau dan menetapkan tambahan titik pasokan baru, Pertamina tidak akan menunda distribusinya.
“Begitu BPH Migas mengeluarkan kuota resmi untuk SPBU tambahan, pasti langsung kita salurkan,” pungkasnya. [RUL]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami


















