PENYELENGGARA pemilu bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyiapkan strategi untuk mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang rentan terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024. (*)
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Sumber:
Antara
Penulis:
Redaksi
Discussion about this post