SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mencairkan Insentif Hari Raya (IHR) bagi 4.303 tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim. Setiap honorer menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengonfirmasi bahwa pencairan IHR telah dilakukan sejak Senin (25/3/2025) melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Insentif Hari Raya sudah kami cairkan mulai kemarin. Itu diperuntukkan bagi seluruh TK2D di Kutai Timur. Jika ada yang belum menerima, segera laporkan ke dinas terkait,” ujar Ardiansyah di Sangatta, Selasa (26/3/2025).
Total anggaran yang dikucurkan untuk pembayaran IHR mencapai sekitar Rp6 miliar. Ardiansyah menegaskan bahwa pemberian IHR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga honorer, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami memahami pentingnya dukungan finansial menjelang hari raya. IHR ini semacam Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta, dan kami ingin memastikan TK2D juga merasakan manfaat yang sama,” jelasnya.
Selain memastikan pencairan insentif berjalan lancar, Ardiansyah juga menegaskan komitmen Pemkab Kutim untuk mempercepat proses pengangkatan TK2D menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya bagi mereka yang telah lolos seleksi tahap pertama.
“Secepatnya kami akan mengurus pengangkatan PPPK tahap I. Ini menjadi prioritas kami agar kesejahteraan tenaga kontrak semakin terjamin,” tambahnya.
Dengan pencairan IHR ini, diharapkan para tenaga honorer di Kutim dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang dan bahagia. Pemkab Kutim juga mengimbau seluruh SKPD memastikan distribusi IHR berjalan transparan dan tepat sasaran. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post