pranala.co- Hoaks! Ini Akibatnya Jika Klik Link ‘Pemerintah Berikan Internet Gratis’ Beredar di Medsos. Di Media sosial, Facebook dan Twitter, juga grup-grup percakapan WhatsApp beredar informasi internet gratis dari pemerintah sebagai insentif atas situasi pandemi virus corona yang telah mewabah di Indonesia.
Informasi itu disertai dengan link yang berbeda-beda dalam setiap pesan yang beredar, namun dengan karakter URL yang hampir sama. Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo) memastikan informasi dan link ini tidak benar alias hoaks.
Informasi yang beredar menautkan sebuah link yang seolah resmi dari pemerintah karena menyematkan “go.id” di dalamnya.
Penelusuran media ini, ada 3 link berbeda yang disebarkan, yaitu: www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.sctv.asia www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.metrotv.biz.id
www.internet.gratis.pemerintah.go.id.berita.inewstv.asia
Di Twitter, banyak juga pengguna yang membagikan informasi tersebut. Banyak yang menanyakan, apakah informasi ini hoaks atau tidak.
Salah satu pengguna Twitter menanyakan hal ini kepada akun @aduanBRTI, dan berbagi bahwa ia telah mencobanya.
Saat mencoba, ia diharuskan meneruskan pesan ini kepada sejumlah kontak di Whatsapp dan mengisi data-data pribadi seperti nomor ponsel, NIK, dan Nomor Kartu Keluarga.
Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli menegaskan, informasi yang beredar mengenai hal ini tidak benar atau hoaks.
“Jangan percaya dengan viral ini karena itu adalah hoaks,” kata Ahmad Ramli mengutip Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Ia menyebutkan, pemerintah telah bekerja sama dengan operator telekomunikasi dengan memberikan layanan internet gratis melalui platform dunia pendidikan. “Nilainya sekitar Rp 1,9 triliun per bulan,” ujar dia.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap hoaks semacam ini. Ramli menambahkan, terdapat modus penipuan lain yang juga muncul, seperti pengiriman pesan penipuan agar orang masuk ke link atau mengakses hal tertentu.
Ia berpesan, agar tak mengikuti atau mengeklik link tersebut, dan melaporkannya ke BRTI. “Nomor tersebut (yang mengirim pesan) silakan laporkan ke BRTI,” ujar Ramli.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) merupakan sebuah lembaga yang berfungsi sebagai badan regulator telekomunikasi di Indonesia. Ramli mengatakan, biasanya pesan hoaks meminta masyarakat menghubungi nomor tertentu, sama halnya dengan modus penipuan yang selama ini terjadi. Kemudian, oknum penipu itu meminta sejumlah uang lewat transfer dan lain-lain. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post