Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali menyuarakan aspirasi penting bagi ribuan tenaga non-ASN di daerah terpencil. Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengusulkan agar pemerintah pusat membuka peluang pengangkatan guru dan tenaga kesehatan non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Usulan ini disampaikan Sri Wahyuni saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (4/10).
Menurut Sri Wahyuni, saat ini masih banyak guru dan tenaga medis di wilayah pedalaman Kalimantan Timur yang belum bisa diangkat menjadi P3K karena masa kerja mereka belum mencapai dua tahun. Padahal, mereka sudah memberikan kontribusi nyata di lapangan, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau.
“Kita berharap ada kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun,” ujar Sri.
“Pengangkatannya bisa melalui skema P3K Paruh Waktu, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.”
Sri Wahyuni yang juga menjabat Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) menilai, kebijakan ini sangat penting untuk menjaga kelancaran layanan publik.
Ia mengingatkan, penataan tenaga P3K nasional akan berakhir pada Oktober 2025, dan banyak tenaga non-ASN terancam tidak bisa diperpanjang kontraknya.
“Yang jadi persoalan, bagaimana nasib tenaga-tenaga ini setelah penataan P3K rampung tahun ini? Jika mereka dinonaktifkan, layanan publik di daerah terpencil bisa terganggu,” ujarnya di hadapan peserta Rakernas yang juga dihadiri oleh Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Korpri Nasional, Zudan Arif Fakhulloh.
12 Ribu Tenaga P3K di Kaltim, Banyak Belum Terakomodasi
Data Pemprov Kaltim mencatat, saat ini ada sekitar 12 ribu tenaga P3K di provinsi itu. Sekira 40 persen sudah diangkat melalui tahap 1 dan 2, sementara sisanya masih menunggu proses karena belum memenuhi syarat minimal masa kerja dua tahun.
Mereka inilah yang diharapkan bisa diakomodasi lewat skema P3K paruh waktu, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. “Kita perlu solusi fleksibel agar tenaga yang sudah berkontribusi tidak kehilangan pekerjaan, dan masyarakat tetap mendapat layanan,” kata Sri menegaskan.
Sri juga menyoroti perubahan struktur birokrasi di daerah. Saat ini, 77 persen ASN berada di level daerah, dan komposisi P3K terus meningkat — sudah mencapai sekitar 50 persen. Tren ini, katanya, akan terus berlanjut karena banyak PNS memasuki masa pensiun. Di Kaltim sendiri, rata-rata ada 300 PNS pensiun setiap tahun, yang berarti sekitar 600 posisi kosong dalam dua tahun terakhir.
“Pertumbuhan P3K menjadi tumpuan baru birokrasi,” ungkap Sri.
Usulan Kalimantan Timur ini diharapkan bisa menjadi pertimbangan nasional. Pemerintah daerah, kata Sri, tidak hanya memikirkan tenaga kerja, tetapi juga kelangsungan layanan dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dengan adanya skema P3K paruh waktu, tenaga honorer yang sudah bekerja dengan dedikasi tinggi di daerah-daerah terpencil tidak akan kehilangan penghidupan. Sebaliknya, mereka tetap bisa mengabdi, sambil menjaga roda pelayanan publik tetap berputar. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami










