Guru BK Butuhkan Perhatian, Minta Disdikbud Kaltim Lengkapi Sarpras hingga Kompetensi

Suriadi Said
11 Okt 2023 14:47
2 menit membaca

SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Rusman Ya’qub meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk dapat memberikan perhatian lebih kepada guru-guru Bimbingan Konseling (BK), mulai dari sarana dan prasarananya hingga beberapa komponen pendukung.

Rusman mengatakan, sejauh ini guru BK masih belum mendapatkan perhatian yang intens dari unsur pemerintahan, padahal jelasnya, guru BK juga tak kalah penting dalam memajukan dunian pendidikan di Kaltim. Mirisnya di beberapa sekolah, ruangan guru BK dapat dikatakan tak memadai.

“Contohnya di SMKN 15 Samarinda itu ruangan guru BK bisa terbilang tak memadai, padahal guru BK merupakan komponen yang tak kalah penting dalam dunia pendidikan,” ucap Rusman, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, perhatian yang serupa juga perlu diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan alias Disdikbud Kaltim kepada para guru BK, baik itu dari segi sarana dan prasarananya (Sarpras) hingga kapasitas kompetensi guru BK itu sendiri.

“Sementara hari ini modus atau varian masalah siswa itu sudah semakin banyak motifnya dan guru BK dituntut meningkatkan kompetensinya supaya dia punya kecakapan tersendiri dalam kecepatan menangani masalah dan masalah siswa,” tuturnya.

Ia mengusulkan Disdikbud Kaltim mungkin perlu memikirkan konsep klinik konseling yang ia juga dapatkan setelah bertemu dengan guru BK.

Dia menjelaskan, klinik konseling yang dimaksud merupakan sebuah wadah yang disediakan oleh masing-masing sekolah dengan menyedikan tenaga guru BK dan konselor atau tenaga ahli psikologi untuk menangani kepribadian para siswa dan siswi.

“Jadi klinik konseling tidak hanya guru BK tapi meningkat. Misalnya ada konselor seperti psikolog bahkan kalau memungkinkan bisa kerja sama mendatangkan konselor tapi itu butuh biaya lagi. Makanya menurut saya ini jadi inspirasi untuk revisi perda pengelolaan pendidikan,” tutup Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (ADS/DPRD KALTIM)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *