pranala.co – Kasus warga binaan yang menjadi salah satu tersangka penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 126 kilogram, berbuntut mutasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bontang Saiful Buchori.
Kepala Lapas Klas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan, alasan pencopotan jabatannya itu, karena ia diduga lalai dan lemah dalam pengawasan.
Kelalaiannya itu ia sebut membuat seorang narapidana bisa bebas mengendalikan peredaran sabu hingga 126 kilogram dari dalam lapas.
“Dicopot per 16 Agustus, (pindah) ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim,” ungkap Ronny usai menghadiri upacara HUT ke-76 RI di Lapangan Bessai Berinta.
Meskipun begitu, ia mengaku tak ada unsur kesengajaan dalam membiarkan warga binaan bebas menggunakan Handphone dalam lapas.
“Sekali lagi ya ini murni karena lalai dalam pengawasan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyerahkan proses penanganan kasus tersebut ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim. Untuk sementara ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dijabat oleh Riza Mardani sebagai Plh.
“Dia juga merupakan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Bontang,” tutup Ronny. (*)
















