HARI Raya Iduladha yang seharusnya penuh khidmat dan semangat berbagi, justru berubah menjadi malam mencekam di kawasan Sungai Pinang, Samarinda. Seorang buruh bangunan berinisial BY (29) kini harus meringkuk di sel tahanan dengan tubuh penuh luka.
Pemicunya sepele, salah paham soal pembagian daging kurban dan amplop uang. Akibat rasa tersinggung yang membuncah, BY gelap mata menganiaya rekannya sendiri, membakar bangunan tempatnya bekerja, hingga nyaris kehilangan nyawa akibat amukan massa yang geram.
Insiden berdarah ini pecah Kamis malam, 28 Mei 2026. Segalanya bermula saat BY melihat rekannya pulang membawa kantong plastik berisi daging kurban. Dengan nada penuh harap, ia bertanya apakah ada amplop berisi uang di dalam paket tersebut.
Namun, jawaban sang rekan yang dianggap ketus justru menyulut api amarah di hati BY. Tanpa pikir panjang, pria 29 tahun ini mengambil gir motor dan menghantamkannya ke kepala korban berkali-kali.
Tak puas sampai di situ, BY mengambil parang dan menyerang korban hingga mengakibatkan luka serius di bagian tangan. Korban yang bersimbah darah berhasil melarikan diri ke rumah pemilik bangunan untuk menyelamatkan nyawa.
Kekacauan tidak berhenti di sana. Merasa ditinggalkan sendirian dan emosinya kian tak terkendali, BY nekat membakar bangunan apotek yang sedang dalam tahap konstruksi tersebut.
Ia meledakkan tabung gas di atas kompor hingga api dengan cepat melalap material bangunan. “Saya emosi pak ditinggal sendirian. Saya nekat bakar tabung gas di atas kompor,” aku BY di hadapan penyidik Polsek Sungai Pinang.
Suasana makin dramatis saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Alih-alih membiarkan api dipadamkan, BY justru mengacungkan parang dan melarang petugas mendekat. Ia sengaja membiarkan api berkobar dengan harapan rekan-rekannya kembali ke lokasi untuk berkelahi dengannya.
Dua Jam Mencekam di Balik Ilalang
Aksi nekat BY memicu kemarahan warga sekitar. Setelah api berhasil dikuasai, warga melakukan penyisiran besar-besaran. BY sempat bersembunyi di rimbunnya ilalang di belakang bangunan selama hampir dua jam.
Nahas bagi BY, persembunyiannya terbongkar. Massa yang sudah tersulut emosi langsung melampiaskan kemarahan. Aksi main hakim sendiri tak terhindarkan.
Situasi begitu genting hingga aparat Polresta Samarinda harus melepaskan tembakan peringatan ke udara. Petugas bahkan sempat ikut terkena pukulan warga saat mencoba mengevakuasi pelaku dari kepungan massa yang beringas.
“Untuk menyelamatkan pelaku, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Ini upaya terakhir untuk mengurai warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi.
Pemilik bangunan, Arif, menyebut bahwa pelaku baru bekerja selama enam bulan. Ia sangat menyayangkan insiden ini terjadi hanya karena ketersinggungan sesaat.
Kini, BY sudah diamankan di Mapolsek Sungai Pinang. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, sembari meratapi luka-luka di sekujur tubuhnya akibat amuk massa. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















