PEMERINTAH Kota Samarinda kembali merevisi isi Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Kesehatan dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Revisi tersebut berdasarkan konsep era baru penanganan Covid-19 di kepemimpinan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi. Pembahasan revisi berlangsung dalam rapat koordinasi bersama Tim Satgas Covid-19, di Balaikota, Kamis siang, 4 Maret 2021.
Wali Kota Andi Harun memaparkan berujar untuk merevisi Perwali tadi pihaknya melihat dari berbagai sektor. Salah satunya adalah ekonomi. Sektor ini, aktivitasnya tidak bisa dibatasi dengan waktu. Melainkan jumlah pengunjung diiringi dengan pengetatan disiplin protokol kesehatan yang perlu penguatan.
“Jadi dalam Perwali nanti poin yang perlu ditegaskan adalah mengatur kapasitas tempat saja berapa jumlah orang yang boleh berkunjung harus diatur dalam Perwali nanti, sama penguatan di penegakan disiplin bagi yang masih melanggar,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Pemulihan kondisi ekonomi sosial di masyarakat langkah pencegahan dan pemulihan harus berjalan bersamaan. Sebab itu, kata dia, agar tidak menganggu sektor ekonomi tadi maka pemerintah berharap aktivitasnya tetap berjalan normal seperti biasa, kendati aspek pembinaan dan penindakan juga tidak bisa dikesampingkan.
Misal, lanjut Andi Harun, aktivitas di pasar tidak mungkin ditutup. Maka dari itu pentingnya saat ini untuk mencanangkan pasar tangguh Covid-19. Nantinya akan didirikan posko-posko Covid di pasar tradisional. Seperti, Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Merdeka hingga Citra Niaga.
“Pasar-pasar itu nanti dijaga satuan Pol PP dan TNI hingga Polri. Tujuannya untuk melakukan pembinaan terkait pengendalian Covid,” tambahnya.
Di sektor pendidikan, Wali Kota Andi Harun sepakat bersama Wawali Rusmadi merencanakan 14 Sekolah Tangguh Covid-19 yang akan dibuka untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dalam waktu dekat. Diawali SD-SMP Islamic Centre (Jalan Slamet Riyadi), SMP Nabil Husein (Jalan Rapak Indah), dan SMPN 42 (Jalan Inpres Tembok Tengah) lalu disusul dengan sekolah yang lainnya.
Ia berharap revisi Perwali tadi sudah selesai pekan depan agar bisa segera dieksekusi. Wali Kota pun mengintruksikan kepada Sekretaris daerah agar mengkoordinasikan dengan OPD terkait.
“Harapannya Selasa nanti Perwali ini sudah saya tanda tangani dimana isinya juga bisa mengakomodir kebutuhan TNI dan Polri yang tergabung dalam tim Satgas. Karena semua aspek yang berkaitan dengan Perwali nanti akan berjalan kalau didukung dengan anggaran yang maksimal,” pesan Andi Harun.
Serupa, Wawali Rusmadi menambahkan, jika kegiatan pencegahan dan pengendalian Covid 19 sudah teranggarkan sebesar Rp31,5 miliar di APBD kota Samarinda. Dengan anggaran tadi, maka di program 100 hari kerja, ia menginginkan Pemkot bisa memaksimalkan dengan membentuk Kampung Tangguh Covid 19 berbasis gotong royong di beberapa kelurahan.
“Jika kampung tangguh Covid 19 ini sudah berjalan kami rasa manfaatnya sangat efektif. Karena pihak Lurah hingga ke level RT sudah bisa mempetakan warga mana yang perlu dibantu apabila terdampak akibat kondisi pandemi Covid 19,” ujar Wawali Rusmadi. [KS]
Discussion about this post