pranala.co – Sebanyak enam gedung di Kota Balikpapan dinilai telah siap dan layak dijadikan tempat penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke- 44 tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Mei 2023.
“Sebagai tuan rumah MTQ Ke-44 Kaltim, Kota Balikpapan menawarkan 10 venue (gedung, red.) sebagai alternatif untuk digunakan, namun setelah kami cek, terdapat enam venue yang siap,” ujar Wakil Ketua III Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kaltim M. Jauhar Efendi di Samarinda, Jumat.
Pihaknya bersama dengan tim dari LPTQ Kota Balikpapan telah meninjau 10 gedung tersebut, sedangkan enam gedung yang memenuhi syarat, pertama Dome untuk berbagai kegiatan, baik lomba di dalam maupun luar gedung.
Kegiatan di Dome untuk cabang Musabaqah Tilawah Anak-anak, Remaja, dan Dewasa, kemudian cabang Musabaqah Khattil Qur’an/Kaligrafi (MKQ). Selain itu, katanya, untuk acara puncak, yaitu upacara pembukaan maupun penutupan.
Kedua, Gedung Graha Pemuda yang akan dipakai untuk cabang Tilawah Qiraat Mujawwad, Murattal Remaja, Dewasa, Canet/Cacatnetra. Ketiga, Aula Kantor Camat Balikpapan Selatan, untuk Musabaqah Cabang Syarhil Qur’an, keempat, Aula Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan untuk cabang Hifz Al-Qur’an 10 juz, 20 juz, dan 30 juz.
Kelima, Gedung Kesenian untuk cabang Fahmil Qur’an dan keenam, Ball Room Kampus Uniba untuk cabang Tafsir Al-Qur’an Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. “Saat ini, lokasi yang belum disepakati adalah venue untuk cabang Hifz Al-Qur’an Golongan Tartil 1 juz dan 5 juz Tilawah, cabang Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (MKTIQ), dan untuk cabang Musabaqah Al-Hadist,” kata Jauhar.
Tim LPTQ Provinsi Kaltim sebagai tim supervisi, lanjutnya, mendorong LPTQ Kota Balikpapan segera melakukan penjajakan dengan Universitas Mulia dan PT Telkom Regional Kalimantan di Balikpapan, terkait dengan tempat beberapa cabang musabaqah yang belum mendapatkan gedung.
“Jika sudah dilakukan penjajakan, maka tim dari LPTQ Provinsi Kaltim segera melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan apakah venue tersebut layak atau tidak sebagai tempat musabaqah cabang yang belum mendapat lokasi tersebut,” katanya. (*)
Discussion about this post