• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ekstasi Gagal Edar di Samarinda, Polisi Amankan 3 Pelaku

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Mei 2024 | 12:06
Reading Time: 2 mins read
0
Ekstasi Gagal Edar di Samarinda, Polisi Amankan 3 Pelaku

Salah satu pelaku yang diamankan Polresta Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Kasus peredaran narkotika nyaris belum berhenti di Samarinda, Kalimantan Timur. Kali ini, Sat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi atau inex.

Selain narkoba jenis ekstasi, polisi juga menangkap tiga orang pelaku di Jalan P Hidayatullah Gang Bakti, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

PILIHAN REDAKSI

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

Polres Berau Musnahkan 152,77 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terjerat

10 Juli 2026 | 08:51

Penangkapan ini berawal dari laporan dari masyarakat. Bahwa ada seorang pemuda berinisial RP (21). Dia adalah seseorang yang biasa menjalurkan penjualan Narkotika jenis Ekstasi/ineks.

Lalu, pada Senin, 27 Mei 2024, diakukan undercover buy dengan cara berkomunikasi secara langsung dan membuat kesepakatan untuk bertemu secara langsung di Jalan P Hidayatullah Gang Bakti Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

Tambahan informasi saja. Pembelian terselubung alias Undercover Buying merupakan sebuah metode yang dilakukan penyidik dalam tindak pidana narkoba, seperti yang diatur dalam Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kemudian, datang dua orang laki-laki menggunakan 1 unit kendaraan R2 merek Honda PCX warna merah. Salah satu laki-laki tersebut menghampiri saksi dan langsung diperlihatkan barang bukti Narkotika jenis ekstasi sebanyak 5 (lima) butir yang terbungkus 1 (satu) lembar plastik klip.

“Kemudian kami menangkap laki-laki tersebut yang mengaku RP (21) dan didapati lagi barang bukti berupa 1 (satu) unit gawai merek Samsung warna biru,” jelas Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Tak sampai di situ, Polisi juga menangkap pelaku berinsial A (18) bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit gawai merk OPPO warna Silver.

Berdasar RP (21) bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut diperoleh dari A (18). Lalu polisi mengintrogasi terhadap A (18) bahwa barang bukti tersebut didapat dari W (38) yang berada di Jalan Padaello, Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda.

Polisi pun melakukan pengembangan kasus dengan menuju alamat dimaksud. Didapatilah seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan yang mengaku bernama W (38).

“Saat kami menggeledah dan pemeriksaan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit gawai merk Realme warna hitam,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: DH Basuki
Tags: NarkobaPolresta Samarinda
Previous Post

Polresta Samarinda Musnahkan Sabu 1.777,52 Gram

Next Post

Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

BACA JUGA

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

Sering Bikin Pengendara Celaka, Tonjolan Cor Jalan S Parman Bontang Mulai Dilandaikan

11 Juli 2026 | 18:13
Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05
Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Diyakini Jadi Mesin Baru Ekonomi Kutim

11 Juli 2026 | 14:53
Next Post
Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham jadi Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03

Terbaru

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

Inggris vs Norwegia: Kutukan 33 Tahun Mengintai The Three Lions

11 Juli 2026 | 23:24
4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

4 Anak Terseret Ombak di Pantai Kemala Balikpapan, Satu Masih Dicari

11 Juli 2026 | 22:01
Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

Modal Gunting Besi, Pria di Kutim Gasak 18 Tabung Gas Melon

11 Juli 2026 | 21:45
Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK Dari Bank DKI ke Bankaltimtara, Ini Rekam Jejak Romy Wijayanto yang Dipilih Jadi Dirut Kinerja Turun dan Terseret Kasus, Alasan Dirut Bankaltimtara Diganti

Direksi Bankaltimtara Tak Diperpanjang, Wajib Ikut Seleksi Ulang sesuai POJK

11 Juli 2026 | 20:46
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved