Samarinda, PRANALA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan komitmennya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) dengan menghibahkan dana sebesar Rp1 miliar kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.
Komitmen ini disampaikan langsung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, saat menerima audiensi jajaran Bawaslu Kaltim di Ruang Rapat Gubernur, Senin (14/4/2025). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto, anggota Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Galeh Akbar Tanjung, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Dani Bunga, serta jajaran staf lainnya.
Gubernur Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi di Kaltim, khususnya menjelang PSU di dua kabupaten tersebut.
“Kami memahami kebutuhan anggaran yang diperlukan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada, termasuk PSU di Kukar dan Mahulu yang akan datang ini,” ujarnya.
Dari total usulan sebesar Rp1,9 miliar, Pemprov Kaltim menyetujui alokasi hibah sebesar Rp1 miliar. Dalam kesepakatan itu, Bawaslu Kaltim berkewajiban mengembalikan sisa dana apabila terdapat kelebihan anggaran pasca-pelaksanaan kegiatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Sufian Agus, menjelaskan bahwa PSU di Kutai Kartanegara dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025, sementara Mahulu akan menggelar PSU pada 24 Mei 2025. Kedua daerah ini masing-masing akan diikuti oleh tiga pasangan calon kepala daerah.
“Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, PSU Kukar dilaksanakan dua bulan setelah putusan, dan PSU Mahulu tiga bulan kemudian,” ungkap Sufian.
Dana hibah ini akan digunakan Bawaslu Kaltim untuk melakukan supervisi, monitoring, serta koordinasi teknis guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai aturan dan bebas dari pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menegaskan bahwa pihaknya masih memegang kewenangan penuh dalam mengawasi jalannya PSU, termasuk menangani potensi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Kami tetap melakukan pengawasan, termasuk jika terdapat pelanggaran pidana pemilu dan administrasi yang signifikan selama pelaksanaan PSU,” tegasnya.
Pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajuddin, serta jajaran dari Kesbangpol Kaltim.
Dengan dukungan dana dan sinergi lintas lembaga ini, PSU Kukar dan Mahulu diharapkan berjalan dengan lancar, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur dan adil. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post