pranala.co – Polisi terus mengusut kasus penyelewengan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan alias Disdamkartan Bontang, tahun anggaran 2019 hingga 2020 lalu.
Hal ini usai Polres Bontang menerima laporan masyarakat atas dugaan penyelewengan anggaran operasional untuk kebutuhan belanja bahan bakar minyak alias BBM di Disdamkartan Bontang.
Menurut Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, melalui Kanit Tipikor Reskrim Polres Bontang IPDA Danang Wahyu Rahardika, sejauh ini pihaknya sedang mendalami kasus dugaan korupsi itu. Dengan memeriksa sejumlah orang terlibat. Seluruhnya berasal dari pemegang jabatan di Disdamkartan Bontang. Hanya saja, dia belum dapat merincikan jabatan dan jumlah orang yang diperiksa.
“Kami masih terus memeriksa orang yang terlibat, karena membutuhkan banyak catatan laporan. Banyak sih itemnya, salah satunya ya BBM,” kata IPDA Danang, kepada pranala.co, Sabtu (8/10/2022).
Fakta lain pun mulai terungkap setelah sejumlah orang membeberkan banyak keterangan. Dia bilang, kasus penyelewengan BBM hanya masuk dalam salah satu list. Sementara sisanya, ada juga laporan terkait honor pegawai yang bekerja di Disdamkartan Bontang pada periode tersebut.
Lantaran kasus ini masih dalam proses penyidikan, sehingga polisi belum menetapkan satu pun saksi atas kasus dinas tersebut.
“Nah. Mungkin salah satunya itu. Banyak sih itemnya, tapi perlu kami dalami dulu,” ujarnya.
Dia katakan, dalam kasus korupsi ini. Seluruh anggaran yang diselewengkan itu berasal dari APBD Bontang. Selama dua tahun masa kepemimpinan kepala dinas.
“Tapi yang jelas anggaran yang diselewengkan itu, berasal dari APBD Bontang,” jelasnya. (*)
Discussion about this post