LARANGAN guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajar di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 berpotensi membuat ratusan ruang kelas di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kehilangan pengajar. Di tengah kekurangan 127 guru, pemerintah kota kini menyiapkan langkah darurat agar kegiatan belajar tidak terhenti.
Kebijakan tersebut diatur dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 dan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Tujuannya memperkuat kualitas tenaga pendidik melalui status ASN. Namun di daerah seperti Bontang, aturan ini justru memunculkan risiko baru: kekosongan tenaga pengajar.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut kondisi di lapangan belum siap sepenuhnya mengikuti kebijakan tersebut. Tanpa tambahan guru dari pusat, pelarangan guru non-ASN dinilai dapat mengganggu proses belajar mengajar.
“Kalau aturan itu diberlakukan tanpa solusi, kita akan minta diskresi. Karena kondisi di daerah berbeda, kita masih krisis guru,” ujarnya usai peringatan Hari Pendidikan Nasional, Sabtu (2/5/2026).
Sebagai langkah sementara, Pemkot Bontang akan merekrut guru pengganti melalui skema tenaga honorer. Skema ini dipilih karena formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya paruh waktu, belum bisa diterapkan dalam waktu dekat.
Untuk membiayai kebutuhan tersebut, pemerintah kota berencana menaikkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Rp1,1 juta menjadi Rp1,5 juta per siswa untuk jenjang SD dan SMP. Dana ini juga akan digunakan untuk membayar gaji guru pengganti.
Pemkot menetapkan gaji guru pengganti setara Upah Minimum Kota (UMK) Bontang, sekitar Rp3,7 juta per bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus menutup kekurangan tenaga pengajar.
Di sisi lain, Pemkot Bontang akan menyurati Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan kondisi riil di daerah. Pemerintah daerah menegaskan tetap mendukung kebijakan pusat, namun meminta ruang fleksibilitas agar transisi tidak mengganggu pendidikan.
Selain itu, pembukaan formasi ASN untuk tenaga pendidik direncanakan pada tahun depan. Rencana ini belum dapat direalisasikan tahun ini karena keterbatasan anggaran daerah yang mengalami penurunan. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















