• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 18 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Duel Berdarah di Samarinda, Saling Serang, 1 Orang Tewas

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Oktober 2022 | 15:16
Reading Time: 2 mins read
A A
Duel Berdarah di Samarinda, Saling Serang, 1 Orang Tewas

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan barang buktinya.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua  pria bernama Ambo Masse (47) dan Asrul Abdi (54) di Kecamatan Samarinda Seberang terlibat perkelahian hingga menyebabkan satu di antaranya tewas, Kamis (6/10/2022).

Dalam pertikaian itu, korban bernama Asrul meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Ambo yang jadi lawan perkelahian langsung ditahan aparat kepolisian Jumat (7/10/2022) siang.

Kronologinya begini. Pertengkaran itu bermula saat Ambo bersama temannya sedang duduk di depan Gang Tepian, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang.

PILIHAN REDAKSI

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

Sekira pukul 23.30 WITA, pelaku awalnya sedang duduk di depan gang. Korban Asrul kebetulan melintas, saat itu pelaku diduga melontarkan kalimat yang membuat korban sampai tersinggung dan emosi.

“Mendengar kalimat itu, Asrul seketika menjadi emosi dan sempat membentak Ambo,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam pers rilisnya.

Tidak terima dengan kalimat itu, Asrul lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku d depan gang.

“Korban marah, karena saat itu mendengar pelaku sempat bilang begini, ‘kambuh lagi penyakitnya’,” sambungnya.

Untuk diketahui, kalimat tersebut biasanya digunakan untuk bercanda ataupun menuding seorang sedang mengalami sakit jiwa. Namun diduga Asrul yang tersinggung dengan kalimat tersebut, berniat menghabisi nyawa Ambo.

Diduga korban tidak terima dengan kalimat itu. Korban mendatangi pelaku dengan bawa parang. Pelaku yang hendak diserang korban sempat menghindar, tetapi dikejar terus dengan korban.

Ambo yang dikejar-kejar dengan Asrul yang sembari mengacungkan parang akhirnya tersudutkan. Namun Ambo tidak tinggal diam dan memilih membela diri melawan Asrul dengan mengambil balok kayu.

“Balok kayu itu digunakan untuk membela diri dan saat korban mau mmenebakan parang itu, pelaku berhasil mengambil parang dari korban yang kemudian langsung menebaskannya ke tubuh korban,” ucapnya.

Perkelahian itu dilaporkan warga ke aparat kepolisian. Sementara itu. korban yang dalam keadaan bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan.

Dia tewas akibat menderita banyak luka tebasan senjata tajam di sekujur tubuhnya. “Pelaku kemudian langsung diamankan di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.

Kombes Ary mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Diketahui kepada petugas pelaku mengaku apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk membela diri dari serangan yang dilakukan korban.

“Kami sedang lakukan penyelidikan lanjutan. Apakah benar ada unsur pelaku membela diri. Kami juga lakukan autopsi untuk mendapat hasil valid sebab kematian korban,” tegasnya.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, bahwa Ambo merupakan seorang residivis dalam kasus penganiayaan.  Pengakuan pelaku, dia tidak punya masalah apapun, ataupun memiliki dendam dan hanya spontan mengambil balok.

Selain menahan Ambo, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang dan balok yang digunakan korban dan pelaku ketika saling bertikai. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancamannya 15 tahun penjara. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Via: DH Basuki
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Korupsi di Disdamkartan Bontang, Polisi Ungkap Sederet Fakta Baru

Next Post

Serba Gratis untuk Sopir Angkot di Bontang; Perpanjang PKB dan Kupon BBM sampai Akhir Tahun

BACA JUGA

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Pakai Sistem Reward and Punishment, Pemprov Kaltim Kawal Etika ASN lewat Pergub Baru

Pakai Sistem Reward and Punishment, Pemprov Kaltim Kawal Etika ASN lewat Pergub Baru

17 Mei 2025 | 09:37
Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

Geger Penemuan Mayat Pria Lajang di Samarinda, Leher Membiru Diduga Sakit

17 Mei 2025 | 00:59
Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

16 Mei 2025 | 21:26
Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

Anak 6 Tahun Hanyut di Sungai Simpang Pasir Samarinda, Satu Sandal Ditemukan 500 Meter dari Lokasi Awal

16 Mei 2025 | 11:06
Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

16 Mei 2025 | 08:38

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

Pagar Sukma Bontang Arisan Rutin, Wadah Silaturahmi dan Sosialisasi Program Pemkot

18 Mei 2025 | 09:17
Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

Dewi Afliza Bawa Bontang Bersinar, Juara Kader KB se-Kaltim Berkat Program GASING

18 Mei 2025 | 07:40
Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

Ngebut di Tikungan, Motor Ringsek Tabrak Mobil di Teluk Pandan Kutim, Pengendara Kritis

18 Mei 2025 | 07:29
Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari1

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

17 Mei 2025 | 22:29
Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

Menjelang Kelulusan, Ini Kata‑kata Perpisahan Sekolah yang Menyentuh, Cocok untuk Teman, Guru, hingga Status Medsos

17 Mei 2025 | 21:36
Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya Cara Berbagi Foto dan Video WhatsApp dalam Kualitas Asli

Chat WhatsApp Kini Bisa Warna-Warni, Begini Cara Buatnya

17 Mei 2025 | 21:23
257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

257 Ribu Wisatawan Kunjungi Bontang, 775 Kamar Hotel Tersedia

17 Mei 2025 | 20:55

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.