• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Juni 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Samarinda

Duel Berdarah di Samarinda, Saling Serang, 1 Orang Tewas

Editor Suriadi Said
8 Oktober 2022 | 15:16
Reading Time: 2 mins read
0
Duel Berdarah di Samarinda, Saling Serang, 1 Orang Tewas

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan barang buktinya.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Dua  pria bernama Ambo Masse (47) dan Asrul Abdi (54) di Kecamatan Samarinda Seberang terlibat perkelahian hingga menyebabkan satu di antaranya tewas, Kamis (6/10/2022).

Dalam pertikaian itu, korban bernama Asrul meninggal dunia ketika menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara Ambo yang jadi lawan perkelahian langsung ditahan aparat kepolisian Jumat (7/10/2022) siang.

Kronologinya begini. Pertengkaran itu bermula saat Ambo bersama temannya sedang duduk di depan Gang Tepian, Jalan Bung Tomo, Kecamatan Samarinda Seberang.

PILIHAN REDAKSI

Ibu di Balikpapan Tega Memaksa Kedua Anaknya Mengemis, Jika Menolak Mereka Disiksa

Jalan di Sangasanga Kukar Rusak, Diduga karena Aktivitas Tambang Batubara

Ayah di Kutai Timur Diduga Aniaya Anaknya hingga Meninggal karena Susah Makan

Tapal Batas Penajam Paser Utara dan Paser Masih Abu-Abu

Sekira pukul 23.30 WITA, pelaku awalnya sedang duduk di depan gang. Korban Asrul kebetulan melintas, saat itu pelaku diduga melontarkan kalimat yang membuat korban sampai tersinggung dan emosi.

“Mendengar kalimat itu, Asrul seketika menjadi emosi dan sempat membentak Ambo,” jelas Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli dalam pers rilisnya.

Tidak terima dengan kalimat itu, Asrul lantas pulang ke rumahnya untuk mengambil sebilah parang dan kembali mendatangi pelaku d depan gang.

“Korban marah, karena saat itu mendengar pelaku sempat bilang begini, ‘kambuh lagi penyakitnya’,” sambungnya.

Untuk diketahui, kalimat tersebut biasanya digunakan untuk bercanda ataupun menuding seorang sedang mengalami sakit jiwa. Namun diduga Asrul yang tersinggung dengan kalimat tersebut, berniat menghabisi nyawa Ambo.

Diduga korban tidak terima dengan kalimat itu. Korban mendatangi pelaku dengan bawa parang. Pelaku yang hendak diserang korban sempat menghindar, tetapi dikejar terus dengan korban.

Ambo yang dikejar-kejar dengan Asrul yang sembari mengacungkan parang akhirnya tersudutkan. Namun Ambo tidak tinggal diam dan memilih membela diri melawan Asrul dengan mengambil balok kayu.

“Balok kayu itu digunakan untuk membela diri dan saat korban mau mmenebakan parang itu, pelaku berhasil mengambil parang dari korban yang kemudian langsung menebaskannya ke tubuh korban,” ucapnya.

Perkelahian itu dilaporkan warga ke aparat kepolisian. Sementara itu. korban yang dalam keadaan bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, korban meninggal dunia saat tengah menjalani perawatan.

Dia tewas akibat menderita banyak luka tebasan senjata tajam di sekujur tubuhnya. “Pelaku kemudian langsung diamankan di sekitar lokasi kejadian,” ucapnya.

Kombes Ary mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Diketahui kepada petugas pelaku mengaku apa yang dilakukannya itu merupakan bentuk membela diri dari serangan yang dilakukan korban.

“Kami sedang lakukan penyelidikan lanjutan. Apakah benar ada unsur pelaku membela diri. Kami juga lakukan autopsi untuk mendapat hasil valid sebab kematian korban,” tegasnya.

Perwira menengah Polri itu menambahkan, bahwa Ambo merupakan seorang residivis dalam kasus penganiayaan.  Pengakuan pelaku, dia tidak punya masalah apapun, ataupun memiliki dendam dan hanya spontan mengambil balok.

Selain menahan Ambo, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang dan balok yang digunakan korban dan pelaku ketika saling bertikai. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancamannya 15 tahun penjara. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di google news
Penulis: DH Basuki
ShareTweetSend

BACA JUGA

Dua Warga Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru, Salah Satunya Wartawan Senior
Samarinda

Dua Warga Kaltim bakal Terima Penghargaan Kalpataru, Salah Satunya Wartawan Senior

1 Juni 2023 | 11:50
Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman
Samarinda

Jelang Iduladha, Stok Beras dan Minyak Goreng di Samarinda Diklaim Aman

1 Juni 2023 | 09:16
Dikendalikan dari Lapas Tenggarong, Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda
Samarinda

Dikendalikan dari Lapas Tenggarong, Sabu 1,5 Kilogram Gagal Edar di Samarinda

1 Juni 2023 | 08:07
Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang
Samarinda

Alternatif Sumber Air Baku, Bendung Gerak bakal Dibangun di Bontang

31 Mei 2023 | 17:49
Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus
Samarinda

Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus

30 Mei 2023 | 18:19
Kejari Samarinda Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Mulai Kasus Narkoba sampai Cukai Rokok
Samarinda

Kejari Samarinda Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Mulai Kasus Narkoba sampai Cukai Rokok

30 Mei 2023 | 16:02

Discussion about this post

TRENDING

  • Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    Beasiswa Bankaltimtara 2023 Mulai Dibuka, Berikut Persyaratan dan Link Pendaftaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapatkan Pengalaman Mengesankan, MTS Alam Al Hafidz Gelar City Adventure Ke Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Distribusi Air PDAM Bontang di Wilayah Ini Tidak Mengalir 1 Juni 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saykots, Player Evos asal Bontang Dapat Semangat dari Ayahnya: Dulu Main Mobile Legends Pakai Handphone Temannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Penarikan Bak Sampah di Pinggir Jalan Disorot Dewan, Begini Tanggapan DLH Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catat, Ini Waktu Pelaksanaan PPDB SMA/SMK di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Jalur Zonasi Pertama 75 Persen, Dua SD di Bontang Mulai Terpenuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Ada Pelantikan, Posisi Dirut Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Ini Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Universitas Indonesia Timur, Naskah Akademik Pelepasan Dua Anak Usaha Perumda AUJ Bontang Bakal Rampung Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Penting Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni untuk Seluruh ASN di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In