• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, 20 Mei 2025
PRANALA.CO
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
PRANALA.CO
No Result
View All Result
Home Samarinda

Dua Warga Samarinda Ditangkap Usai Terbukti Edarkan Sabu, Begini Kronologinya

Suriadi Said by Suriadi Said
26 April 2025 | 08:45
Reading Time: 2 mins read
A A
Dua Warga Samarinda Ditangkap Usai Terbukti Edarkan Sabu, Begini Kronologinya

Dua Warga Samarinda Ditangkap Usai Terbukti Edarkan Sabu, Begini Kronologinya

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Samarinda, PRANALA.CO — Malam belum terlalu larut saat dua pria paruh baya duduk di atas sepeda motor di Jalan Yos Sudarso, Karang Mumus. Dari kejauhan, mereka tampak biasa saja. Tapi bagi Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, itu malam yang berbeda. Sebuah pengintaian yang dimulai dari laporan warga akhirnya membuahkan hasil.

Kamis malam, 24 April 2025, sekira pukul 20.00 WITA, petugas menciduk KH (40), pria pertama yang ditangkap. Di kantong jaketnya ditemukan dua poket sabu. Berat totalnya 1,99 gram. Tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk menggali lebih dalam. KH mengaku bahwa barang haram itu didapat dari seseorang bernama DS (45), warga Samarinda juga.

PILIHAN REDAKSI

Petani di Kaltim Bawa 16 Paket Sabu, Simpan di Bagasi Motor

Rp65,57 Miliar untuk Asrama Polisi Baru di Samarinda, Target Rampung 240 Hari

Eziekiel Bocah 6 Tahun yang Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas 9,5 Km dari Titik Jatuh

40 Kg Sabu Dimusnahkan Polda Kaltim, 8 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Petugas pun bergerak cepat. Menyusuri lorong-lorong gelap hingga akhirnya tiba di rumah DS. Di sana, satu poket sabu kembali ditemukan. Letaknya nyaris tak terduga—di dalam kantong celana yang tergantung di dinding kamar. DS tak bisa mengelak lagi. Ia pun digelandang ke Mapolresta Samarinda.

Dari dua tangan ini, aparat mengamankan total sabu seberat 2,24 gram bruto. Barang bukti lain yang ikut disita antara lain satu kotak rokok sebagai tempat penyimpanan sabu, dua unit gawai, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, dan satu sepeda motor.

“Informasi awal kami dapatkan dari warga yang curiga dengan aktivitas di kawasan itu. Ternyata benar,” kata Kasat Narkoba Polresta Samarinda AKBP Andi Saputra.

Kini, KH dan DS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main—belasan tahun penjara menanti.

Sementara itu, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan lanjutan. Mulai dari pelaporan, penyitaan barang bukti, hingga gelar perkara. Semua demi memperkuat proses hukum terhadap keduanya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

ShareTweetSend
Previous Post

MTQ Loa Janan Ilir Dibuka, Wawali Samarinda Janjikan Umrah untuk Juara Umum

Next Post

Truk Tambang Kapur Kotori Jalan Utama Tabo-Tabo Pangkep, Bikin Berdebu hingga Risiko Kecelakaan

BACA JUGA

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

19 Mei 2025 | 23:22
Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

19 Mei 2025 | 22:52
Kaltim Ngebut Bikin Koperasi Merah Putih, Target Rampung sebelum Hari Koperasi

Kaltim Ngebut Bikin Koperasi Merah Putih, Target Rampung sebelum Hari Koperasi

19 Mei 2025 | 22:27
Soal Laporan Kuasa Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Sebut Punya Acuan

Soal Laporan Kuasa Hukum RSHD, BK DPRD Kaltim Sebut Punya Acuan

19 Mei 2025 | 17:54
1.340 PNS Kaltim Jalani Tes Kompetensi CACT BKN selama 5 Hari

1.340 PNS Kaltim Jalani Tes Kompetensi CACT BKN selama 5 Hari

19 Mei 2025 | 14:14
SPMB Terpadu Samarinda 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Daftarnya

SPMB Terpadu Samarinda 2025 Dibuka! Ini Jadwal dan Syarat Lengkap Daftarnya

19 Mei 2025 | 00:13

Discussion about this post

BERITA TERKINI

YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Guru dan Cleaning Service, Dibuka sampai 3 Juni 2025 Daftar Sekarang! Bankaltimtara Cabang Bontang Buka Lowongan Frontliner, Kuota Terbatas PT Hastakarya Buka Lowongan Kerja di Proyek Pupuk Kaltim Bontang, Ini Posisi dan Syaratnya Yayasan Asy-Syaamil Bontang Buka Lowongan Besar-Besaran, Lulusan SMA sampai Sarjana Bisa Ikutan Yayasan Asy-Syaamil Buka Lowongan Besar-Besaran, Lulusan SMA sampai Sarjana Bisa Ikutan Gaji Rp12 Juta, SMA Prestasi Samarinda Buka Lowongan Besar-besaran, ASN Dilarang Ikut Eramart Buka Lowongan Kerja di Bontang, Ini Syarat dan Posisi yang Tersedia Rumah Sakit Amalia Bontang Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan SyaratnyaLulusan SMK/SMA? PT Kaltim Parna Industri Buka Kesempatan Kerja di Bontang Dibuka Mulai 6 Maret, Mie Gacoan Bontang Cari 15 Store Crew dan 2 Manager Trainee PT Hastakarya Tunggal Mandiri Buka Lowongan 17 Pekerja untuk Proyek di PT Pupuk Kaltim Bontang

YABIS Bontang Buka Lowongan Kerja untuk Guru dan Cleaning Service, Dibuka sampai 3 Juni 2025

20 Mei 2025 | 00:30
Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

Sektor Pendidikan di Kaltim Kehilangan 22 Ribu Pekerja, Pertambangan Melesat

20 Mei 2025 | 00:20
Infrastruktur Rawan Rusak, DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR-PERA

Infrastruktur Rawan Rusak, DPRD Kaltim Dorong Kenaikan Anggaran UPTD PUPR-PERA

20 Mei 2025 | 00:06
Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

Gaji Pas-pasan Bisa Punya Rumah? Ini Cara Ajukan KPR Mandiri secara Online

19 Mei 2025 | 23:56
SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

SMA Negeri 10 Samarinda Harus Kembali ke Samarinda Seberang

19 Mei 2025 | 23:22
Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

Maxim Indonesia Buka Suara soal Aksi Demo Driver: Kami Tidak Pernah Imbau Off Bid

19 Mei 2025 | 23:06
Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

Jalan Provinsi Kaltim Sudah 82 Persen Mulus, Tapi Drainasenya Masih jadi PR

19 Mei 2025 | 22:52

RAMAI DIBACA

  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Sebentar, Genangan Datang: Banjir Langganan di Gunung Telihan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Didemo, PT EUP Bontang Tolak Tuntutan Rp48 Juta per Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sakit Kambuh, Pria 68 Tahun asal Bontang Meninggal saat Naik Motor ke Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nelayan Marangkayu Blokade PT EUP Bontang, Tuntut Ganti Rugi Rp 48 Juta karena Laut Tercemar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PRANALA.CO

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.